“Kapan Nikah?” dan Normalisasi Kekerasan Verbal

Lebaran seharusnya menjadi momen penuh kebahagiaan—waktu berkumpul bersama keluarga, saling memaafkan, dan merayakan kemenangan setelah sebulan berpuasa. Namun bagi sebagian orang, khususnya mereka yang belum menikah, momen ini justru hadir dengan kecemasan tersendiri. Begitu tiba di rumah keluarga besar, pertanyaan seperti  ini hampir pasti muncul: “Kapan nikah?” Diucapkan sambil tersenyum, kadang disertai tawa, seolah basa-basi yang wajar. Padahal, bagi yang mendengarnya, pertanyaan itu bisa terasa seperti luka kecil yang terus ditusuk berulang kali.

Fenomena ini bukan hal baru. Ia sudah mengakar dalam budaya masyarakat kita sebagai bagian dari “kepedulian” keluarga. Namun, jika ditelaah lebih dalam, pertanyaan tersebut kerap tidak lahir dari rasa peduli yang tulus, melainkan dari dorongan norma sosial yang menganggap pernikahan sebagai pencapaian wajib yang harus ditempuh pada usia tertentu. Ketika seseorang belum memenuhi ekspektasi itu, ia dianggap “kurang lengkap” dan pertanyaan “kapan nikah?” menjadi alat tak sadar untuk mengingatkan hal tersebut.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Dalam kajian psikologi, ucapan yang merendahkan kondisi seseorang—meski disampaikan dengan nada bercanda—termasuk dalam kategori microaggression, yaitu bentuk kekerasan verbal halus yang dampaknya terakumulasi dari waktu ke waktu.

Mary P. Rowe (1990), peneliti dari MIT yang mempopulerkan istilah ini, menjelaskan bahwa microaggression dapat menyebabkan kecemasan, rendah diri, hingga depresi ringan. Pertanyaan “kapan nikah?” yang dilontarkan berulang-ulang, apalagi di hadapan banyak orang, bisa menjadi salah satu bentuknya—terutama bagi mereka yang tengah berjuang dengan masalah kesehatan, karier, atau pilihan hidup yang tidak sejalan dengan ekspektasi keluarga.

Islam sendiri tidak mengajarkan umatnya untuk mempermalukan atau menekan seseorang, bahkan atas nama kebaikan sekalipun. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat [49]: 11:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.

Halaman: 1 2 Show All

Tinggalkan Balasan