Ketika Fikih Kehilangan Tujuannya

Menjadi sebuah persoalan ketika kita terlalu sibuk dengan hukum, tetapi lupa pada tujuan hukum itu sendiri. Kita bertanya apa hukumnya, tetapi jarang bertanya mengapa hukum itu ada. Kita mampu untuk menjelaskan sebuah ketentuan dengan panjang lebar, tetapi belum tentu mampu menjelaskan manusia seperti apa yang hendak dibentuk oleh ketentuan tersebut.

Di sinilah kita perlu kembali melihat fikih tidak hanya sebagai kumpulan hukum, tetapi sebagai jalan untuk mencapai tujuan syariat. Sebab, seseorang bisa saja sangat taat pada aturan agama, tetapi pada saat yang sama justru bertentangan dengan nilai yang hendak dibangun oleh agama itu sendiri: rajin beribadah tetapi merendahkan manusia, ketat membicarakan halal-haram tetapi tidak peduli pada kemiskinan, atau begitu sibuk menjaga simbol agama tetapi mengabaikan keadilan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Persoalannya bukan pada pertanyaan “apa hukumnya?” Pertanyaan itu tetap penting. Persoalannya mencul ketika pertanyaan tersebut menjadi satu-satunya pertanyaan yang kita ajukan.

Sebab, jika fikih adalah jalan, maka kita perlu tahu ke mana jalan itu hendak membawa kita. Jangan sampai kita begitu sibuk memperdebatkan jalan, sampai lupa apa tujuan perjalanannya.

Tinggalkan Balasan