Ribuan demonstran sayap kanan memadati pusat kota London, Inggris, dalam aksi bertajuk “Unite the Kingdom” yang dipimpin oleh aktivis nasionalis sayap kanan, Tommy Robinson, pada Ahad, 17 Mei 2026. Demonstrasi tersebut dipenuhi berbagai slogan anti-Muslim, anti-imigran, dan sentimen rasial terhadap kelompok minoritas di Inggris Raya.
Dalam orasinya, Robinson secara terbuka menyatakan bahwa apabila dirinya menjadi perdana menteri Inggris, ia akan “menghentikan Islam”, mengakhiri pendanaan asing, serta mengusir para migran dari Inggris. Ia juga menyerukan apa yang ia sebut sebagai “remigrasi” dan meminta umat Islam meninggalkan Inggris apabila tidak bersedia berasimilasi dengan identitas Barat dominan.

Aksi massa tersebut semakin menjadi sorotan publik setelah sejumlah perempuan melakukan tindakan simbolik dengan melepaskan burka dan niqab di atas panggung demonstrasi. Tindakan itu dipresentasikan sebagai bentuk perjuangan kebebasan perempuan dan penolakan terhadap apa yang mereka anggap sebagai simbol penindasan ideologis yang mengancam kebebasan individu.
Dokumentasi aksi tersebut kemudian tersebar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi publik, mulai dari dukungan hingga kecaman keras dari berbagai kalangan.
Namun, di balik slogan kebebasan yang mereka serukan, muncul pertanyaan mendasar yang layak dikaji secara kritis: apakah kebebasan berarti hak untuk menghina keyakinan orang lain? Apakah kebebasan identik dengan penolakan terhadap simbol-simbol agama tertentu? Dan bagaimana mungkin masyarakat yang mengklaim diri sebagai pembela pluralisme justru menunjukkan intoleransi terhadap pilihan berpakaian dan identitas keagamaan sebagian warganya?
Peristiwa tersebut memperlihatkan paradoks besar dalam peradaban Barat modern. Di satu sisi, Barat menjadikan kebebasan sebagai fondasi utama peradaban dan nilai universal yang harus dijaga.
Namun di sisi lain, ketika sebagian perempuan memilih mengenakan niqab atau burka atas dasar keyakinan agama, pilihan tersebut justru dipandang sebagai ancaman terhadap kebebasan itu sendiri. Dengan kata lain, kebebasan hanya diterima selama ia bergerak dalam batas-batas nilai yang disetujui oleh arus dominan masyarakat Barat.
Ketika kebebasan melahirkan pilihan religius yang berbeda dari budaya liberal-sekuler, maka kebebasan itu berubah menjadi sesuatu yang dicurigai dan bahkan dimusuhi.

Di sinilah pemikiran Syekh Muhammad Sa‘id Ramadhan Al-Buthi menjadi sangat relevan untuk dibaca kembali. Al-Buthi (1929–2013) adalah seorang ulama besar Sunni asal Suriah yang dihormati di dunia internasional. Beliau merupakan pakar fikih, akidah Asy’ariyah, dan pemikir moderat yang produktif, menulis lebih dari 75 buku. Al-Buthi pernah menjabat sebagai profesor dan dekan di Universitas Damaskus.
Dalam berbagai karyanya tentang “Islam dan Barat”, Al-Buthi menjelaskan bahwa ketakutan Barat terhadap Islam pada hakikatnya bukanlah ketakutan terhadap ekstremisme sebagaimana sering dipropagandakan media dan kelompok politik tertentu, melainkan ketakutan terhadap Islam itu sendiri dan potensi penyebarannya di Barat.
Menurutnya, Islam kerap dijadikan kambing hitam atas berbagai problem sosial dan politik, sementara Barat gagal melihat bahwa krisis terbesar justru lahir dari peradabannya sendiri: krisis makna, kekosongan spiritual, dan pemahaman kebebasan yang tercerabut dari nilai moral dan kemanusiaan.
Lebih jauh, Al-Buthi juga mengkritik cara Barat memandang masyarakat melalui kategori “mayoritas” dan “minoritas” yang pada akhirnya melahirkan diskriminasi terhadap migran, ras kulit hitam, dan komunitas Muslim.
Dalam pandangan Al-Buthi, Islam tidak membangun masyarakat berdasarkan dominasi identitas tertentu, melainkan di atas prinsip keadilan universal yang mencakup seluruh manusia tanpa memandang ras, agama, maupun asal-usul etnisnya. Oleh karena itu, tindakan diskriminatif terhadap migran dan Muslim di Inggris hari ini menunjukkan adanya kontradiksi serius antara klaim kebebasan Barat dengan praktik sosial-politiknya sendiri.
Berdasarkan latar belakang tersebut, tulisan ini akan mengkaji fenomena demonstrasi anti-Islam dan anti-migran di Inggris melalui perspektif pemikiran Al-Buthi. Pembahasan akan diarahkan pada tiga hal utama: pertama, kritik terhadap konsep kebebasan Barat dan perbedaannya dengan kebebasan dalam Islam; kedua, kritik terhadap diskriminasi mayoritas terhadap minoritas dalam masyarakat Barat dan penjelasan mengenai konsep masyarakat dalam Islam; dan, ketiga, nasihat Al-Buthi kepada Barat agar memahami Islam secara objektif sebagai solusi moral dan kemanusiaan, bukan sebagai ancaman terhadap peradaban.
Kritik Konsep Kebebasan Barat
Konsep kebebasan merupakan fondasi utama peradaban Barat modern. Hampir seluruh sistem politik, sosial, dan budaya Barat hari ini dibangun di atas nama kebebasan: kebebasan berpikir, kebebasan berbicara, kebebasan berekspresi, dan kebebasan individu. Namun untuk memahami bagaimana Barat memandang kebebasan hari ini, terlebih dahulu harus dipahami latar sejarah yang melahirkannya.
Kebebasan dalam tradisi Barat muncul sebagai reaksi terhadap dominasi gereja pada Abad Pertengahan. Pada masa itu, gereja memiliki otoritas besar dalam kehidupan sosial, politik, bahkan ilmiah masyarakat Eropa. Banyak ilmuwan dan pemikir mengalami tekanan ketika gagasan mereka dianggap bertentangan dengan doktrin gereja.
Dari pengalaman sejarah inilah lahir gerakan Renaissance yang menyerukan pembebasan manusia dari dominasi agama dalam ruang publik. Sekularisme kemudian menjadi jalan yang dipilih Barat untuk memisahkan agama dari negara dan kehidupan sosial-politik.
Dalam konteks sejarah Barat, sekularisme dipandang sebagai solusi agar ilmu pengetahuan, politik, dan masyarakat dapat berkembang tanpa intervensi otoritas gereja. Oleh sebab itu, kebebasan dalam paradigma Barat modern sangat erat kaitannya dengan pelepasan manusia dari otoritas agama.
Namun, Al-Buthi menjelaskan bahwa problem besar muncul ketika kebebasan dipahami secara mutlak dan dilepaskan dari nilai moral serta hakikat manusia itu sendiri. Kebebasan tidak lagi diposisikan sebagai sarana menjaga martabat manusia, melainkan berubah menjadi ideologi yang menempatkan kehendak individu di atas segala sesuatu.
Fenomena yang terjadi di Barat hari ini menunjukkan paradoks tersebut. Atas nama kebebasan, masyarakat Barat mengaku menjunjung pluralisme dan hak asasi manusia. Akan tetapi, ketika sebagian Muslim mempertahankan identitas keagamaannya — seperti mengenakan hijab, niqab, atau mempertahankan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sosial — kebebasan tersebut justru mulai dipersoalkan.
Demonstrasi anti-Islam di Inggris menjadi contoh nyata kontradiksi ini. Para demonstran berbicara tentang kebebasan dan nilai-nilai Barat, tetapi pada saat yang sama menyerukan penghentian Islam, pengusiran migran, dan penolakan terhadap simbol-simbol religius Muslim. Bahkan aksi simbolik pelepasan niqab dalam demonstrasi tersebut dipresentasikan sebagai perjuangan pembebasan perempuan, seakan-akan perempuan Muslim tidak memiliki hak menentukan pilihan hidup dan keyakinannya sendiri.
Di sinilah kritik Al-Buthi menjadi sangat relevan. Menurutnya, sekularisme Barat pada awalnya berdiri di atas asas kebebasan. Negara sekuler seharusnya memberi ruang bagi masyarakat untuk beragama ataupun tidak beragama tanpa pemaksaan. Akan tetapi, ketika sekularisme berubah menjadi permusuhan terhadap agama dan mulai mengekang ekspresi religius masyarakat, maka sekularisme telah menghancurkan prinsip kebebasan yang menjadi fondasinya sendiri.
Al-Buthi menjelaskan bahwa apabila negara mulai merasa terganggu oleh aturan perilaku yang lahir dari keyakinan agama seseorang, lalu berusaha melarang atau memusuhinya, maka pada hakikatnya negara tersebut sedang mempersempit kebebasan yang sebelumnya ia klaim sebagai prinsip utama. Sebab, memusuhi simbol dan praktik agama berarti memusuhi keyakinan yang melahirkan simbol dan praktik tersebut.
Dengan kata lain, Barat modern sering kali hanya menerima kebebasan selama kebebasan itu berjalan sesuai dengan paradigma budaya liberal-sekuler mereka. Ketika kebebasan melahirkan keterikatan religius yang kuat, khususnya Islam, maka kebebasan tersebut mulai dianggap ancaman.
Padahal, apabila Barat benar-benar konsisten terhadap prinsip kebebasan, maka seorang perempuan Muslim seharusnya memiliki hak yang sama untuk mengenakan niqab sebagaimana perempuan lain memiliki hak untuk berpakaian sesuai kehendaknya sendiri. Namun yang terjadi justru sebaliknya: pilihan berpakaian yang sesuai budaya Barat dianggap simbol kebebasan, sedangkan pilihan yang lahir dari keyakinan Islam dipandang sebagai bentuk keterbelakangan dan ancaman sosial.
Menurut Al-Buthi, problem ini muncul karena kebebasan dalam peradaban Barat telah kehilangan orientasi moral dan fitrahnya. Kebebasan dipahami semata-mata sebagai pelepasan manusia dari segala ikatan, padahal manusia bukan hanya makhluk individu, tetapi juga makhluk moral dan spiritual.
Berbeda dengan itu, Islam memandang kebebasan sebagai sesuatu yang tetap terikat dengan tanggung jawab moral dan kemanusiaan. Islam tidak memahami kebebasan sebagai pelepasan total dari seluruh aturan, melainkan sebagai kebebasan yang menjaga martabat manusia dan melindunginya dari penindasan hawa nafsu, tekanan budaya, serta dominasi sesama manusia. Karena itu, Islam tidak memusuhi kebebasan. Islam justru menjadikan kebebasan sebagai bagian dari kemuliaan manusia.
Akan tetapi, kebebasan dalam Islam tidak dipisahkan dari nilai kebenaran dan keadilan. Manusia bebas memilih keyakinannya, bebas menentukan jalan hidupnya, tetapi kebebasan tersebut tidak boleh berubah menjadi alat penghinaan, penindasan, ataupun pemaksaan budaya terhadap orang lain.
Di titik inilah tampak perbedaan mendasar antara kebebasan dalam Islam dan kebebasan dalam liberalisme Barat modern. Kebebasan dalam Islam bertujuan menjaga kemuliaan manusia, sedangkan kebebasan dalam Barat modern sering kali berubah menjadi alat dominasi ideologi tertentu atas kelompok yang berbeda. Karena itu, demonstrasi anti-Islam di Inggris sesungguhnya bukan sekadar problem sosial-politik, melainkan bukti adanya kontradiksi filosofis dalam konsep kebebasan Barat itu sendiri.
Kritik konsep Mayoritas-Minoritas
Fenomena demonstrasi anti-imigran di Inggris memperlihatkan bagaimana sebagian masyarakat Barat masih memandang kelompok migran, ras kulit hitam, dan komunitas non-kulit putih sebagai “unsur asing” yang mengancam identitas nasional mereka. Seruan tentang “remigrasi”, tuntutan agar migran dipulangkan, serta desakan agar umat Islam meninggalkan Inggris apabila tidak mau berasimilasi menunjukkan bahwa keberagaman belum benar-benar diterima secara substantif. Migran diterima selama mereka meninggalkan identitas budaya dan agamanya, lalu melebur sepenuhnya ke dalam budaya dominan Barat.
Sikap semacam ini sesungguhnya memperlihatkan problem mendasar dalam cara Barat membangun relasi sosialnya. Masyarakat dibagi ke dalam kelompok dominan dan kelompok “lain” yang terus dipandang berbeda karena agama, warna kulit, budaya, atau asal-usul etnisnya. Dari sinilah lahir istilah “mayoritas” dan “minoritas” dalam pengertian sosial-politik yang diskriminatif.
Mungkin Barat modern perlu berkaca kepada Islam dalam memandang persoalan masyarakat dan keberagaman. Sebab, sebagaimana dijelaskan Al-Buthi, Islam sejak awal tidak membangun masyarakat di atas pembagian “mayoritas” dan “minoritas” sebagaimana yang berkembang dalam masyarakat Barat modern. Yang menjadi dasar dalam Islam bukanlah jumlah, ras, atau identitas kelompok, melainkan keadilan dan kemuliaan manusia sebagai manusia.
Karena itu, istilah “minoritas” dalam pengertian sosial-politik yang merendahkan sebenarnya tidak dikenal dalam sejarah masyarakat Islam. Ketika Rasulullah ﷺ mendirikan negara Madinah, masyarakatnya terdiri dari berbagai kelompok: kaum Muslimin, komunitas Yahudi, suku-suku Arab non-Muslim, serta berbagai lapisan sosial lainnya. Akan tetapi Rasulullah ﷺ tidak membangun sistem masyarakat berdasarkan dominasi satu kelompok atas kelompok lain. Semua berada dalam perlindungan negara dan memperoleh hak hidup yang sama.
Hal tersebut tampak jelas dalam Piagam Madinah ketika Rasulullah ﷺ menyatakan: “Kaum Yahudi Bani ‘Auf adalah satu umat bersama kaum mukminin. Bagi Yahudi agama mereka, dan bagi kaum Muslim agama mereka.”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Islam tidak memandang perbedaan agama sebagai alasan untuk mengeluarkan seseorang dari perlindungan sosial dan politik masyarakat. Komunitas Yahudi tetap mempertahankan identitas dan keyakinannya, namun mereka tetap menjadi bagian dari masyarakat Madinah yang dilindungi negara.
Sejarah Islam setelah itu juga memperlihatkan kenyataan yang sama. Mesir tetap dihuni komunitas Qibthi selama berabad-abad di bawah pemerintahan Islam. Syam tetap memiliki komunitas Nasrani. Persia tetap dihuni berbagai kelompok agama dan etnis lainnya. Seandainya Islam dibangun di atas logika supremasi mayoritas terhadap minoritas, tentu sejarah panjang keberagaman tersebut tidak akan pernah bertahan.
Maka ketika sebagian masyarakat barat hari ini menyerukan pengusiran migran dan memandang kelompok non-kulit putih sebagai ancaman sosial, maka sesungguhnya mereka sedang memperlihatkan kegagalan mereka sendiri dalam mewujudkan nilai pluralism dan kemanusiaan yang selama ini mereka banggakan. Sebaliknya, islam sejak awal telah menghadirkan konsep masyarakat yang mampu hidup di tengah keberagaman tanpa harus menghapus identitas kelompok lain.
Islam sebagai Solusi Moral-Kemanusiaan
Setelah mengkritik konsep kebebasan Barat yang paradoksal dan problem diskriminasi terhadap kelompok minoritas, Al-Buthi kemudian mengarahkan pembahasannya kepada persoalan yang lebih mendasar: ketakutan Barat terhadap Islam itu sendiri.
Menurut Al-Buthi, ketakutan Barat terhadap Islam bukanlah fenomena baru. Sejak dekade 1970-an, Barat—baik Eropa maupun Amerika—telah hidup dalam kekhawatiran terhadap apa yang mereka sebut sebagai “ekstremisme Islam”. Akan tetapi, Al-Buthi menegaskan bahwa hakikat ketakutan tersebut bukanlah terhadap ekstremisme semata, melainkan terhadap Islam itu sendiri serta kemungkinan meluasnya pengaruh Islam di Barat.
Al-Buthi bahkan menyebut bahwa dirinya pernah membaca sejumlah laporan Barat yang menunjukkan kekhawatiran tersebut. Salah satunya adalah laporan William Clifford, direktur Institut Kriminologi Australia, yang disampaikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa pada pertengahan tahun 1970-an. Kemudian laporan lain yang berasal dari Dewan Keamanan Nasional Amerika Serikat pada awal dekade 1990-an juga menunjukkan ketakutan serupa terhadap perkembangan Islam di Barat.
Karena itu, Al-Buthi memandang bahwa banyak propaganda tentang “bahaya Islam” sesungguhnya lahir dari ketakutan ideologis Barat sendiri. Islam diposisikan sebagai ancaman terhadap identitas dan peradaban Barat, sehingga berbagai fenomena ekstremisme kemudian dijadikan alat untuk membangun citra negatif tentang Islam secara keseluruhan.
Padahal, Islam yang sejati bukan ancaman bagi Barat. Sebaliknya, Islam justru dapat menjadi solusi moral dan kemanusiaan bagi krisis besar yang sedang dihadapi peradaban Barat modern.
Di titik inilah pembahasan Al-Buthi menjadi sangat penting. Al-Buthi menilai bahwa ancaman terbesar Barat hari ini bukanlah Islam, migran, ataupun keberagaman budaya, melainkan krisis manusia dalam peradaban Barat itu sendiri. Barat modern, menurut beliau, telah terlalu tenggelam dalam materialisme dan pengultusan teknologi hingga melupakan manusia sebagai makhluk spiritual dan moral. Peradaban modern berhasil mengembangkan mesin, industri, dan teknologi dengan sangat maju, tetapi pada saat yang sama gagal menjawab pertanyaan paling mendasar tentang manusia: Siapakah manusia? Dari mana ia berasal? Untuk apa ia hidup? Ke mana ia akan kembali?.
Menurut Al-Buthi, Barat modern telah menjadikan manusia sekadar pelayan mesin. Ilmu pengetahuan diarahkan hampir sepenuhnya untuk pengembangan teknologi dan materi, sementara kebutuhan ruhani manusia diabaikan. Akibatnya lahirlah kekosongan spiritual, kegelisahan jiwa, dan hilangnya makna hidup di tengah masyarakat modern.
Karena itu Al-Buthi melihat bahwa problem terbesar Barat sebenarnya bukanlah keberadaan Islam di tengah masyarakat mereka, melainkan ketidakmampuan peradaban modern menjawab kebutuhan batin manusia itu sendiri. Generasi muda Barat tumbuh di tengah kemajuan teknologi, tetapi banyak dari mereka mengalami keterasingan, kehilangan arah hidup, dan kekosongan emosional.
Dalam konteks inilah Al-Buthi kemudian memberikan nasihat yang sangat penting kepada Barat: berhentilah memandang Islam sebagai ancaman, lalu mulailah mempelajarinya secara objektif dan jujur. Al-Buthi tidak menyeru Barat untuk menerima Islam melalui pemaksaan ataupun slogan politik. Sebaliknya, ia justru mengajak Barat untuk mengenal Islam secara ilmiah, jauh dari propaganda, ketakutan, dan gambaran-gambaran gelap yang selama ini ditempelkan kepadanya.
Al-Buthi berkata: “Saya tidak mengatakan kepada politisi dan pemikir Barat: ‘Masuklah Islam.’ Tetapi saya berkata kepada mereka: ‘Datanglah dan pahamilah Islam secara benar.’”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Al-Buthi tidak berbicara dengan bahasa konfrontasi peradaban, melainkan dengan bahasa dialog intelektual dan kemanusiaan. Al-Buthi memandang bahwa apabila Barat memahami Islam secara objektif, maka mereka akan menemukan bahwa Islam bukan ancaman bagi kebebasan dan kemajuan, melainkan sistem nilai yang mampu mengembalikan keseimbangan manusia modern yang kehilangan arah.
Hal ini juga tampak dalam dialog Al-Buthi dengan seorang penasihat Kedutaan Amerika di Damaskus bernama Silverman. Dalam percakapan tersebut, Al-Buthi mengatakan bahwa apabila Barat mau mengenal Islam yang sejati dan menjadikannya sebagai obat bagi krisis moral peradabannya, maka Barat akan kembali kuat dan tetap memimpin dunia.
Kemudian Al-Buthi berkata kepada Silverman: “Jangan pahami perkataanku sebagai permainan politik. Pahamilah aku sebagai seorang sahabat yang prihatin terhadap peradaban Barat yang ia lihat sedang menuju kelemahan, sementara ia menolak menoleh kepada obat yang tersedia.”
Pandangan Al-Buthi ini sangat relevan dengan fenomena demonstrasi anti-Islam dan anti-imigran di Inggris hari ini. Ketakutan terhadap Islam tidak akan pernah selesai melalui propaganda kebencian, diskriminasi terhadap migran, ataupun penolakan terhadap simbol-simbol agama. Ketakutan hanya dapat diatasi melalui pemahaman yang benar dan dialog yang jujur.
Islam tidak datang untuk menghancurkan Barat, sebagaimana yang sering digambarkan kelompok populis kanan. Islam juga tidak memusuhi kebebasan, ilmu pengetahuan, ataupun keberagaman manusia. Sebaliknya, Islam menawarkan konsep keadilan, keseimbangan moral, dan penghormatan terhadap martabat manusia yang justru sedang dibutuhkan oleh masyarakat modern hari ini.
Wajah Barat Modern
Demonstrasi anti-Islam dan anti-imigran di Inggris memperlihatkan kontradiksi besar dalam wajah peradaban Barat modern. Atas nama kebebasan, sebagian masyarakat Barat justru menunjukkan sikap intoleran terhadap identitas agama dan budaya yang berbeda dari arus dominan mereka. Atas nama pluralisme, mereka menuntut penyeragaman identitas dan memandang migran serta komunitas Muslim sebagai ancaman sosial.
Melalui pemikiran Syaikh Muhammad Sa‘id Ramadhan Al-Buthi, tampak bahwa problem utama Barat hari ini bukanlah Islam, melainkan krisis dalam memahami kebebasan manusia, dan keberagaman itu sendiri. Kebebasan yang semestinya melindungi hak manusia justru berubah menjadi alat untuk memusuhi simbol-simbol agama tertentu. Sementara konsep mayoritas dan minoritas melahirkan diskriminasi terhadap kelompok yang berbeda ras, budaya, dan keyakinan.
Sebaliknya, Islam sejak awal telah menghadirkan konsep masyarakat yang dibangun di atas keadilan universal, bukan dominasi identitas tertentu. Islam tidak mengenal manusia berdasarkan mayoritas dan minoritas dalam pengertian diskriminatif, tetapi memandang seluruh manusia sebagai makhluk yang memiliki martabat dan hak yang sama di hadapan hukum.
Oleh karena itu, sebagaimana dinasihatkan Al-Buthi, Barat seharusnya mulai melihat Islam secara lebih objektif dan jujur, bukan melalui propaganda ketakutan dan stereotip politik. Islam bukan ancaman bagi kemanusiaan, melainkan salah satu jalan untuk mengembalikan dimensi moral dan spiritual manusia modern yang semakin kehilangan arah di tengah dunia materialistik.
