Jika pemikiran tersebut dijadikan lensa untuk membaca polemik londo ireng, maka persoalan yang kita hadapi sesungguhnya dipertaruhkan adalah menyempitnya ruang bagi pluralitas pandangan dalam kehidupan demokrasi. Demokrasi tidak mulai runtuh ketika kritik dilarang. Demokrasi mulai melemah ketika kritik masih boleh disampaikan, tetapi para pengkritiknya lebih dahulu diberi stigma sehingga masyarakat berhenti mendengar.
Dalam situasi seperti itu, pembungkaman tidak lagi dilakukan melalui larangan, melainkan melalui pelabelan yang menggerus legitimasi mereka yang bersuara berbeda. Sehingga, mengecam penggunaan label londo ireng bukan berarti menolak hak Presiden untuk menyampaikan pandangan ataupun mengkritik pihak-pihak yang dianggap keliru. Kritik terhadap pelabelan tersebut justru merupakan upaya mempertahankan prinsip dasar demokrasi bahwa setiap kritik semestinya dijawab melalui argumentasi, data, dan keterbukaan, bukan melalui stigma yang menggeser perdebatan dari isi kritik menuju identitas pengkritiknya.

Pada akhirnya, Indonesia membutuhkan ruang publik yang memungkinkan kritik tumbuh tanpa stigma. Dalam ruang itulah, wartawan, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan warga negara yang menyampaikan kritik menjalankan fungsi penting untuk mengawasi kekuasaan sekaligus memastikan kepentingan publik tetap menjadi orientasi penyelenggaraan negara.
Karena itu, praktik pelabelan seperti londo ireng patut ditolak karena menggeser perdebatan dari argumentasi menuju persoalan identitas. Akibatnya, publik didorong untuk meragukan loyalitas pengkritik sebelum bersedia mendengar substansi kritik yang mereka sampaikan.
Sejalan dengan itu, Gus Dur mengingatkan bahwa demokrasi berakar pada pengakuan atas pluralitas pandangan. Dengan demikian, setiap upaya yang mempersempit ruang bagi perbedaan pendapat ikut menggerus fondasi demokrasi itu sendiri.
Oleh sebab itu, kritik semestinya dijawab melalui data, argumentasi, dan keterbukaan, bukan dengan stigma yang melemahkan legitimasi mereka yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak diukur dari seberapa keras kekuasaan membungkam kritik, tetapi dari seberapa besar keberanian negara menghormati perbedaan dan seberapa kuat komitmen masyarakat merawat ruang dialog sebagai bagian dari kehidupan bersama.
Daftar Pustaka
Abdurrahman Wahid. (1997). Titik Tolak Demokrasi dan Sikap Menolak Kekerasan. GusDur.Net.
Bourdieu, P. (1991). Language and Symbolic Power. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Metro TV. (2026, 24 Juli). Pidato Prabowo di Harlah Ke-28 PKB, Singgung Kebocoran Negara 30 Persen hingga “Londo Ireng” [Video]. YouTube.
NU Online. (n.d.). 6 Etika Berbicara dalam Ayat-Ayat Al-Qur’an.
