Turats atau warisan intelektual Islam merupakan salah satu unsur penting dalam pembentukan peradaban Islam. Di dalamnya terkandung berbagai disiplin ilmu yang berkembang sepanjang sejarah, seperti fikih, teologi, filsafat, tasawuf, dan berbagai cabang ilmu keislaman lainnya. Turats tidak hanya menjadi rekaman sejarah pemikiran umat Islam, tetapi juga menjadi rujukan utama dalam memahami ajaran Islam serta dalam menjawab berbagai persoalan kehidupan.
Namun, seiring dengan perubahan sosial, politik, dan intelektual pada era modern, muncul perdebatan mengenai bagaimana turats seharusnya dipahami dan diposisikan dalam kehidupan umat Islam masa kini. Sebagian kalangan berpendapat bahwa turats perlu ditafsirkan kembali dengan pendekatan baru agar mampu menjawab tantangan zaman. Di sisi lain, terdapat kalangan yang menekankan pentingnya mempertahankan otoritas tradisi keilmuan klasik yang telah berkembang dalam sejarah Islam.

Dalam konteks inilah muncul wacana tajdid turats, yaitu upaya pembaruan dalam memahami warisan intelektual Islam. Secara umum, para intelektual yang terlibat dalam wacana ini dapat dibagi ke dalam dua kecenderungan besar, yaitu kelompok progresif dan kelompok neo-tradisional.
Kelompok progresif berusaha menafsirkan turats dengan menggunakan kerangka pemikiran modern. sementara itu, kelompok neo-tradisional berupaya menghadapi tantangan zaman dengan menghidupkan kembali ajaran Islam klasik yang bertumpu pada tradisi Ahlussunnah, fikih mazhab, dan disiplin ilmu keislaman yang telah mapan.
Namun demikian, seruan tajdid yang muncul lebih awal justru berasal dari kalangan progresif. Dalam kajiannya mengenai wacana tajdid turats, dalam kitab Turath wa Tajdid, Syekh Ahmad Thayyeb mengidentifikasi tiga madrasah pemikiran utama yang berkembang dalam diskursus ini, yaitu madrasah Suriah, madrasah Maghribiyah, dan madrasah Mesir.

