Di tengah berbagai persoalan ekonomi dan sosial yang terus membelit masyarakat, pemerintah menghadirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Program ini mendapat dukungan luas karena dianggap mampu menjawab persoalan gizi anak dan ketimpangan kesejahteraan. Namun, di balik antusiasme tersebut, muncul kenyataan bahwa pembangunan manusia tidak dapat hanya bertumpu pada pemenuhan kebutuhan jangka pendek semata.
Pembangunan manusia tidak cukup diukur dari terpenuhinya kebutuhan fisik. Negara memang berkewajiban memastikan rakyat tidak mengalami kelaparan, tetapi negara juga memiliki tanggung jawab yang lebih besar, yakni menciptakan masyarakat yang cerdas, kritis, dan memiliki akses pendidikan yang adil.

Dalam perspektif tafsir sosial, Al-Qur’an tidak hanya dipahami sebagai teks ibadah individual, tetapi juga sebagai pedoman etik dalam membangun tatanan masyarakat yang berkeadilan. Karena itu, setiap kebijakan publik seharusnya diarahkan bukan hanya untuk meredam persoalan sesaat, tetapi juga menyelesaikan akar ketimpangan sosial secara lebih struktural.
Ayat pertama yang turun dalam Al-Qur’an adalah perintah membaca: Iqra’. Ini menunjukkan bahwa peradaban dibangun melalui pengetahuan. Pendidikan bukan sekadar urusan administratif sekolah, melainkan instrumen utama pembebasan manusia dari kemiskinan, kebodohan, dan ketergantungan sosial.
Di sinilah letak persoalan krisis prioritas pendidikan hari ini. Negara tampak lebih cepat menghadirkan program bantuan yang bersifat populis dan mudah dilihat hasilnya secara instan, sementara persoalan mendasar pendidikan masih belum sepenuhnya terselesaikan. Biaya pendidikan yang mahal, ketimpangan kualitas sekolah, akses pendidikan di daerah tertinggal, hingga rendahnya budaya literasi masih menjadi masalah serius yang belum tertangani secara maksimal.
Padahal, pendidikan memiliki dampak jangka panjang yang jauh lebih strategis dibanding bantuan konsumtif. Makanan memang dapat mengenyangkan dalam sehari, tetapi pendidikan dapat mengubah kualitas hidup seseorang selama puluhan tahun. Pendidikan melahirkan daya kritis, membuka peluang ekonomi, dan menciptakan mobilitas sosial bagi kelompok masyarakat bawah.
Bukan berarti program MBG tidak penting. Dalam konteks sosial tertentu, program tersebut tetap memiliki nilai kemaslahatan, terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin yang kesulitan memenuhi kebutuhan gizi dasar. Anak yang lapar tentu sulit belajar secara optimal. Dalam kerangka maqashid syariah, program semacam ini dapat dipahami sebagai bagian dari hifz al-nafs atau menjaga kehidupan manusia.
Namun demikian, tafsir sosial mengingatkan bahwa keadilan tidak cukup diwujudkan melalui bantuan sesaat. Keadilan sejati ialah ketika negara mampu menciptakan sistem yang memungkinkan masyarakat bangkit secara mandiri. Dalam konteks itu, pendidikan menempati posisi yang sangat penting sebagai jalan transformasi sosial.
Abu Ishaq al-Syathibi menjelaskan bahwa salah satu tujuan syariat adalah menjaga akal (hifz al-‘aql). Pendidikan menjadi bagian utama dari upaya tersebut karena melalui ilmu pengetahuan manusia dapat membangun kesadaran, kebebasan berpikir, dan kemampuan menentukan masa depannya sendiri. Tanpa pendidikan yang kuat, bantuan sosial hanya berpotensi menciptakan ketergantungan baru.
Kritik terhadap krisis prioritas pendidikan juga perlu diarahkan pada cara negara memandang pembangunan manusia. Selama pendidikan masih dianggap sekadar sektor pelengkap, maka ketimpangan sosial akan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Anak-anak dari keluarga mampu akan tetap memiliki akses pendidikan terbaik, sementara masyarakat miskin hanya menjadi penerima bantuan tanpa memperoleh kesempatan yang benar-benar setara.
Pandangan Jasser Auda tentang maqashid syariah kontemporer menjadi relevan dalam konteks ini. Menurutnya, tujuan syariat modern tidak cukup hanya melindungi manusia, tetapi juga harus mendorong pengembangan kualitas hidup (human development). Negara ideal bukan hanya negara yang mampu memberi makan rakyatnya, tetapi juga negara yang mampu mencerdaskan rakyatnya.
Persoalan utama hari ini bukan memilih antara MBG atau pendidikan, melainkan bagaimana negara menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan peradaban. MBG dapat menjadi penunjang, tetapi pendidikan harus tetap menjadi fondasi. Sebab bangsa yang besar tidak lahir hanya dari masyarakat yang kenyang, melainkan dari masyarakat yang terdidik, kritis, dan memiliki kesempatan yang adil untuk menentukan masa depannya sendiri. Wallahu a’lam.
