Membaca Kasus Seksualitas di Pesantren

Namun, perlu diketahui juga bahwasanya setiap perilaku manusia tidak hanya tumbuh dari relasi kuasa semata. Atau dengan kata lain tindakan manusia adalah murni produk dari norma sosial semata. Akan tetapi, manusia memiliki kebebasan untuk menentukan perilakunya. Max Weber telah menggambarkan dengan jelas bahwa ada empat jenis tindakan sosial manusia; tradisional, afektif, rasionalitas instrumental, dan rasionalitas nilai.

Secara singkat teori ini memetakan perilaku manusia berdasarkan pola dan motifnya. Tindakan tradisional merupakan tindakan yang muncul karena suatu kebiasaan yang turun temurun. Tindakan afektif adalah tindakan yang muncul karena luapan perasaan, desakan emosi, atau dorongan nafsu yang tak terkontrol. Adapun, tindakan rasionalitas instrumental merupakan tindakan yang berorientasi pada tujuan-tujuan tertentu dengan tetap mempertimbangkan segala kemungkinannya. Sedangkan, yang terakhir, tindakan rasionalitas nilai merupakan tindakan manusia yang bersandar penuh pada kesadaran atas nilai-nilai tertentu yang diyakininya.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Jika empat ragam perilaku sosial manusia ini kemudian dijadikan bingkai teoretis untuk melihat adanya kasus perilaku seksual di lingkungan pesantren, maka bisa dipastikan perilaku seksual kiai bukanlah bagian dari “tradisi” pesantren. Perbuatan tak senonoh oknum kiai pada santrinya bukanlah jenis tindakan tradisional. Besar kemungkinan kasus seksualitas pesantren ini masuk kategori perilaku afektif.

Tindakan ini sifatnya juga kasuistik. Artinya, tindakan yang hanya terjadi pada segelintir tempat. Karenanya, jika “nilai setitik” ini kemudian dijadikan dasar untuk membangun argumentasi yang bersifat general, maka argumen ini sangat tidak ilmiah. Sangat terburu-buru menyimpulkan. Padahal, keterburu-buruan dalam mengambil kesimpulan adalah cermin ketidakmatangan berpikir.

Adanya kasus-kasus perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum insan pesantren memang benar adanya. Kejadian ini tidak perlu ditutup-tutupi apalagi dihilangkan. Tapi kejadian ini tidak bisa dijadikan sebagai alasan pembenar untuk menilai pesantren secara keseluruhan yang jumlahnya ribuan lembaga.

Tinggalkan Balasan