Hal ini diamini penelitian Nuruzzaman (UIN Sunan Ampel, 2020) yang menilai bahwa pesantren sejak awal tidak memenuhi karakter feodalisme karena tidak mengikat santri dalam relasi produksi. “Relasi sosial di pesantren adalah relasi belajar, bukan relasi ekonomi,” tulisnya (Nuruzzaman, 2020). Ini jadi poin penting untuk menolak klaim umum yang kurang berbasis data.
Modernisasi Tata Kelola Pesantren

Dalam dua dekade terakhir, banyak pesantren menggeser pola tunggal ke arah shared leadership. Hal ini tercermin dalam pembentukan badan pengasuh, majelis kiai, atau dewan pengelola yang menjalankan fungsi administratif secara kolektif. Model ini secara eksplisit membatasi dominasi individu dan membuka ruang musyawarah.
Pondok Gontor, misalnya, menata ulang sistem kepemimpinannya sejak 1958 dengan prinsip Trimurti. Sistem ini memastikan bahwa pesantren tidak diwariskan secara biologis, tetapi berdasarkan kompetensi. Sistem ini digambarkan oleh Bruinessen (2015) sebagai praktik antifeodal berbasis kaderisasi meritokratis.
Pesantren-pesantren di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) lainnya mengikuti pola serupa: Sidogiri memperkuat koperasi dan badan usaha pesantren yang dikelola oleh tim profesional; Tebuireng membagi otoritas antara kiai, pengurus yayasan, dan biro akademik. Semua ini menunjukkan bahwa pesantren modern tidak lagi bertumpu pada satu figur, sehingga struktur feodal semakin tidak relevan.
Ruang Kritik Internal
Salah satu penyebab asumsi feodalisme adalah anggapan bahwa pesantren tertutup dan antikritik. Faktanya, banyak pesantren telah membuka kanal digital, buletin internal, dan program pelatihan literasi yang memungkinkan santri menyampaikan kritik dengan lebih aman dan terhubung.

keren abangnya udah keterima
keren abangnya