Menguji Feodalisme dalam Sistem Pesantren

Penelitian Rahmah (IAIN Tulungagung, 2022) mencatat adanya peran media internal pesantren dalam membentuk “santri kritis namun santun”—sebuah karakter yang memungkinkan kritik berjalan tanpa merusak struktur sosial. Dengan kanal digital, relasi kiai-santri berubah, dari relasi satu arah menjadi dialogis.

Selain itu, banyak santri memanfaatkan media sosial untuk mengolah ulang tradisi intelektual pesantren, menantang narasi feodalisme secara substansial. Ruang digital memperkuat kesadaran bahwa otoritas kiai bukan “kelas” yang tak tersentuh, melainkan keutamaan yang diuji publik setiap hari.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Hilangnya Unsur Feodal

Feodalisme mengandaikan ketergantungan ekonomi. Namun, justru pesantren masa kini makin mandiri melalui unit usaha: koperasi, BMT, kuliner, agribisnis, hingga digital printing. Kemandirian ini menurunkan risiko ketergantungan vertikal yang jadi ciri feodalisme.

Data Kemenag (2023) menunjukkan lebih dari 48% pesantren memiliki unit usaha yang dikelola santri dan alumni. Pola ini membentuk ekosistem kewirausahaan, bukan relasi patron-klien. Relasi kekuasaan menjadi horizontal karena para santri bernaung dalam struktur ekonomi yang mereka kelola sendiri.

Tuduhan feodalisme dalam pesantren sering muncul karena kesalahpahaman terhadap bentuk hierarki tradisional. Namun, bukti empiris dari berbagai penelitian menunjukkan bahwa pesantren telah bergerak jauh melampaui struktur feodal: kepemimpinan kolektif, ekonomi mandiri, literasi digital, serta relasi keilmuan yang nonkoersif. Pesantren tidak berdiri di atas dominasi, tetapi kepercayaan, pengabdian, dan etos belajar. Dengan modernisasi tata kelola dan keterbukaan digital, tuduhan feodalisme menjadi semakin tidak relevan. Pesantren hari ini adalah ruang pendidikan yang dinamis, bukan sistem feodal yang membelenggu.

2 Replies to “Menguji Feodalisme dalam Sistem Pesantren”

Tinggalkan Balasan