Kedua, pesantren membedakan antara ibadah dan adat. Pesantren berpegang pada kaidah: Al-‘adah muhakkamah (adat dapat menjadi pertimbangan hukum). Misalnya, tahlilan yang tidak wajib, akan tetapi selama tidak percaya ada ritual khusus untuk mayit, ia tetap berhukum mubah. Begitu pula dengan selamatan Sunda lainnya.
Ketiga, pesantren menghidupkan kembali tradisi dengan pemaknaan baru. Mengikuti tradisi yang dikembangkan Walisongo, yang memasukkan nilai-nilai tauhid dalam wayang, pesantren bisa mentransformasi seni Sunda tanpa menghilangkan rasa seni Sunda itu sendiri. Pencak silat dapat menjelma menjadi sarana hifzu an-nafs, sisindiran Sunda pun dapat berisi hikmah.

Sunda Muslim, Muslim Sunda
Berdasarkan uraian sebelumnya, kini bukan waktunya lagi mempertentangkan agama dan budaya. Justru, sebaliknya, kita butuh orang-orang yang mampu melokalkan Islam tanpa mengorbankan akidah, sekaligus mengislamkan lokalitas tanpa menghapus identitas.
Kita boleh bangga, melihat tokoh-tokoh Sunda memperkenalkan budaya Sunda kepada seluruh dunia. Bahkan, boleh bangga ketika mendengar santri-santri di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, mahir membawakan degung. Itulah wajah Islam Nusantara yang sesungguhnya, tegas dalam berakidah, lentur dalam budaya.
Mungkin, inilah saatnya kita berhenti memaksa memilih antara ‘Sunda’ atau ‘Islam’. Sejatinya, kita dapat menjadi keduanya dengan cara yang lebih arif. Hal tersebut, sejalan dengan wasiat karuhun-karuhun Sunda: “Orang Sunda, ulah poho kana purwadaksi” (Orang Sunda, jangan lupa terhadap tempat asalnya).
