Definisi tersebut mengajak kita melihat pesantren sebagai sebuah peradaban kecil. Di dalamnya, ilmu dipelajari sekaligus diamalkan. Hubungan kiai dan santri tidak berhenti di ruang pengajian. Nilai-nilai kehidupan tumbuh melalui keseharian yang dijalani bersama.
Menariknya, sejarah menunjukkan bahwa menjaga jati diri pesantren tidak pernah identik dengan menolak perkembangan. KH Ruhiat memberikan contoh yang menarik. Pada 1949, beliau mendirikan Sekolah Pendidikan Islam, yang kelak akan bernama Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI) di tahun 1953 (Tadzkirat: Buku Panduan Mukimin-Mukimat Pondok Pesantren Cipasung, 2022).

Waktu itu adalah masa ketika sekolah modern masih memunculkan berbagai perdebatan karena disinyalir menjadi produk kolonial. Beliau memilih mendirikan lembaga pendidikan formal tanpa melepaskan tradisi kepesantrenan. Pengajian kitab kuning tetap berlangsung. Pendidikan umum pun mendapat tempat.
Pilihan tersebut memperlihatkan keluasan pandangan seorang KH Ruhiat. Agama menjadi fondasi moral, sementara ilmu pengetahuan memperluas cakrawala berpikir. Santri dipersiapkan untuk memahami kitab sekaligus membaca realitas masyarakat. Dari sinilah lahir ungkapan yang akrab di Tasikmalaya, bahkan Priangan Timur: “Ulah sakola, tapi kudu dua kola: Nyantri, Nyakola“ (dalam bahasa Sunda berarti: “jangan sekola, tapi harus dua kola: nyantri nyekolah”).
