Merawat Akar Menyambut Zaman

Semangat yang dipegang KH Ruhiat itu sejalan dengan kaidah yang hidup dalam tradisi pesantren, al-muhafazhatu ‘ala al-qadim al-shalih wal akhdzu bi al-jadid al-ashlah; menjaga warisan yang telah terbukti membawa kemaslahatan, lalu menerima pembaruan yang memberikan manfaat lebih besar. Kaidah ini berarti bukan selayaknya hidup terikat pada masa lalu, juga bukan selayaknya hidup mengejar segala sesuatu yang baru. Yang dikedepankan ialah: kebijaksanaan dalam memilih.

Dewasa ini, di saat derasnya perkembangan teknologi, perkemhangan Artifical Intelegence, dan perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat, sebenarnya pesantren memiliki kesempatan untuk kembali menunjukkan perannya. Tradisi keilmuan yang telah diwariskan para ulama menjadi kompas moral, sementara berbagai disiplin ilmu kontemporer menjadi bekal untuk menjawab persoalan masyarakat. Walhasil, keduanya tumbuh dalam satu tarikan napas.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Relevansi warisan para pendiri pesantren, seperti KH Ruhiat, termuat di sini. Mereka telah menunjukkan bahwa keluasan ilmu tidak mengurangi kedalaman iman. Semakin luas wawasan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjaga nilai-nilai yang diyakini.

Foto lama itu akhirnya berubah menjadi pengingat bahwa para kiai telah memikirkan harmoni antara agama dan kemajuan jauh sebelum istilah integrasi ilmu, pendidikan holistik, atau Society 5.0 ramai diperbincangkan. Mereka mewariskan cara berpikir yang tetap segar hingga hari ini: merawat akar agar pohon terus bertumbuh, sekaligus membiarkan cabang-cabangnya menjangkau langit. Wallahu A’lam bishawwab.

Tinggalkan Balasan