Sebuah foto hitam putih ini menyimpan cerita yang panjang. Di dalamnya, beberapa ulama berdiri mengenakan jas, dasi, peci, dan sarung. Di sisi kiri tampak Almarhum KH Ruhiat, pendiri Pondok Pesantren Cipasung, dengan jas putihnya. Di sisi kanan berdiri Almarhum KH Bustomi, pendiri Pondok Pesantren Bahrul Ulum Awipari. Ada seorang anak kecil yang dipangku, kelak dikenal sebagai Almarhum. KH Moh. Ilyas Ruhiat, penerus kepemimpinan Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Bagi sebagian orang, foto itu mungkin hanya sebatas dokumentasi masa lalu. Namun, jika dibaca lebih saksama, ia memperlihatkan cara para kiai memandang kehidupan. Jas dan dasi tidak mengurangi kewibawaan seorang ulama. Sarung dan peci tetap menyertai langkah mereka ketika berhadapan dengan perubahan zaman. Ini menjelma keyakinan bahwa tradisi dan kemajuan dapat saling menguatkan.

Pandangan seperti ini terasa penting ketika kita membaca kembali tulisan Dr Ahmad Zaki Mubarak, tentang perlunya “mengembalikan definisi pesantren”. Beliau mengingatkan: pesantren tidak cukup dipahami sebagai lembaga pendidikan formal yang mengejar berbagai indikator administratif. Pesantren adalah ekosistem ilmu yang bertumpu pada adab, keteladanan, sanad keilmuan, dan pembentukan manusia seutuhnya.
