Muktamar NU: Antara Sistem dan Sinten

Karena itu, pertanyaan yang semestinya mengemuka bukan hanya sinten, tetapi juga: sistem apa yang hendak diperbaiki melalui Muktamar ini?

Muktamar: Arena Tajdid Sistem

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Sering kali publik hanya melihat Muktamar sebagai panggung pemilihan. Padahal, pemilihan hanyalah satu bagian dari keseluruhan proses.

Di balik sidang-sidang yang mungkin tidak seramai pemberitaan proses kontestasi organisasi, justru lahir keputusan-keputusan yang akan memengaruhi arah NU dalam beberapa tahun ke depan.

Bahtsul Masail merumuskan jawaban keagamaan atas persoalan-persoalan kontemporer yang sangat penting bagi umat. Komisi Organisasi mengevaluasi efektivitas tata kelola jam’iyah. Komisi Program merancang agenda taktis strategis. Komisi Rekomendasi menyampaikan pandangan dan rumusan NU terhadap isu-isu kebangsaan, kemanusiaan, lingkungan hidup, perkembangan teknologi dan ekonomi, pendidikan, hingga perdamaian dunia.

Di ruang-ruang itulah masa depan NU sebenarnya sedang ditulis. Karena itu, Muktamar semestinya menjadi momentum tajdid—pembaruan—bukan dalam pengertian meninggalkan tradisi, melainkan menyegarkan cara organisasi dalam menjawab perubahan zaman.

Muktamar bukanlah ruang untuk mempertentangkan tradisi dengan pembaruan. Justru di sanalah prinsip yang selama ini menjadi napas NU menemukan relevansinya:

ٱلْمُحَافَظَةُ عَلَى الْقَدِيمِ الصَّالِحِ، وَالْأَخْذُ بِالْجَدِيدِ الْأَصْلَحِ.

Artinya: Memelihara tradisi lama yang masih baik, sekaligus mengambil pembaruan yang lebih membawa kemaslahatan.

NU memasuki abad keduanya dengan tantangan yang jauh berbeda dibandingkan satu abad lalu. Akal imitasi mengubah cara manusia belajar. Media sosial menggeser otoritas keagamaan. Krisis iklim mengancam keberlangsungan kehidupan. Ketimpangan ekonomi melahirkan berbagai persoalan sosial baru. Polarisasi politik terus menguji persatuan bangsa. Perang antarnegara mengancam keberlangsungan kemanusiaan. Semua itu membutuhkan respons yang lebih sistematis daripada sekadar pergantian kepemimpinan.

Karena itu, Muktamar menjadi saat yang tepat untuk memperkuat kaderisasi ulama dan intelektual muda. Momentum yang tepat untuk membangun tata kelola yang semakin transparan dan akuntabel. Kesempatan strategis untuk mempercepat digitalisasi pelayanan organisasi, mengembangkan kemandirian ekonomi warga, memperluas diplomasi Islam rahmatan lil ‘alamin, serta memperkokoh posisi NU sebagai salah satu rujukan Islam moderat di tingkat global.

Dalam kaidah fikih disebutkan:

تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ.

Artinya: Kebijakan seorang pemimpin harus selalu bertumpu pada kemaslahatan.

Tinggalkan Balasan