Muktamar NU: Antara Sistem dan Sinten

Seandainya seluruh rangkaian Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) dipersempit menjadi satu pertanyaan, “Sinten?” maka sesungguhnya kita sedang mengecilkan sebuah peristiwa besar menjadi sekadar kompetisi nama.

Kita sibuk menghitung peluang siapa yang akan menjadi Rais Aam, siapa yang akan menjadi Ketua Umum Pengurus Besar NU, dan siapa yang didukung siapa. Tapi kita sering lupa bertanya: NU lima tahun ke depan hendak dibawa ke mana? Pertanyaan kedua ini jauh lebih berat, tetapi justru lebih penting dan berdampak.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Menjelang Muktamar NU, yang akan digelar akhir Agustus 2026 di Jombang, Jawa Timur, pertanyaan sinten memang selalu menjadi magnet. Di grup WhatsApp warga NU, forum para kiai, ruang akademik, berbagai media sosial, hingga berbagai media massa maupun online nasional, nama-nama calon terus bermunculan.

Berbagai media juga telah mengulas figur-figur yang diperkirakan masuk dalam bursa Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) maupun calon Ketua Umum PBNU. Ada kiai karismatik yang dinilai memiliki kedalaman ilmu dan kewibawaan moral. Ada organisator berpengalaman yang dianggap mampu mengonsolidasikan jam’iyah. Ada pula tokoh muda yang diproyeksikan untuk membawa energi baru bagi NU.

Semua itu merupakan dinamika yang sehat. Organisasi sebesar Nahdlatul Ulama memang membutuhkan proses regenerasi yang terbuka, bermartabat, dan penuh adab. Muktamar bukan ruang untuk saling meniadakan, melainkan ruang untuk memilih amanah terbaik melalui mekanisme yang telah diwariskan oleh para muassis dan pendahulu.

Namun, jika seluruh perhatian hanya berhenti pada pertanyaan siapa, Muktamar kehilangan makna strategisnya.

Sebab, sejarah NU tidak pernah hanya dibangun oleh figur. Ia dibangun oleh tradisi, nilai, tata kelola, keputusan-keputusan besar, dan sistem yang melampaui usia para pemimpinnya.

Riuh Sinten, Sunyi Sistem

Ada ironi yang hampir selalu muncul menjelang Muktamar. Semakin dekat hari pemilihan, semakin riuh pembicaraan mengenai figur dan calon. Sebaliknya, diskusi mengenai agenda substantif sering kali tenggelam.

Padahal, jabatan hanyalah alat. Tujuan akhirnya adalah kemaslahatan umat. Ada sebuah ungkapan bijak:

ٱلرِّجَالُ يَرْحَلُونَ وَٱلْمُؤَسَّسَاتُ تَبْقَى

Artinya: Orang datang dan pergi, tetapi organisasi harus tetap hidup.

Ungkapan sederhana ini layak menjadi cermin bagi seluruh warga NU. Rais Aam akan berganti. Ketua umum juga regenerasi. Pengurus akan datang silih berganti. Bahkan generasi juga akan mengalami perubahan. Akan tetapi, NU harus tetap kokoh sebagai jam’iyah diniyyah wa ijtima’iyyah yang menjaga agama sekaligus merawat bangsa.

Organisasi sebesar NU tidak boleh menggantungkan masa depannya pada kharisma seorang individu. Sebesar apa pun seorang pemimpin, ia tetap memiliki batas waktu. Yang membuat organisasi ini bertahan lebih dari satu abad justru adalah sistem, tradisi, dan tata kelola yang mampu melahirkan pemimpin-pemimpin baru tanpa kehilangan jati dirinya.

Karena itu, pertanyaan yang semestinya mengemuka bukan hanya sinten, tetapi juga: sistem apa yang hendak diperbaiki melalui Muktamar ini?

Muktamar: Arena Tajdid Sistem

Sering kali publik hanya melihat Muktamar sebagai panggung pemilihan. Padahal, pemilihan hanyalah satu bagian dari keseluruhan proses.

Di balik sidang-sidang yang mungkin tidak seramai pemberitaan proses kontestasi organisasi, justru lahir keputusan-keputusan yang akan memengaruhi arah NU dalam beberapa tahun ke depan.

Bahtsul Masail merumuskan jawaban keagamaan atas persoalan-persoalan kontemporer yang sangat penting bagi umat. Komisi Organisasi mengevaluasi efektivitas tata kelola jam’iyah. Komisi Program merancang agenda taktis strategis. Komisi Rekomendasi menyampaikan pandangan dan rumusan NU terhadap isu-isu kebangsaan, kemanusiaan, lingkungan hidup, perkembangan teknologi dan ekonomi, pendidikan, hingga perdamaian dunia.

Di ruang-ruang itulah masa depan NU sebenarnya sedang ditulis. Karena itu, Muktamar semestinya menjadi momentum tajdid—pembaruan—bukan dalam pengertian meninggalkan tradisi, melainkan menyegarkan cara organisasi dalam menjawab perubahan zaman.

Muktamar bukanlah ruang untuk mempertentangkan tradisi dengan pembaruan. Justru di sanalah prinsip yang selama ini menjadi napas NU menemukan relevansinya:

ٱلْمُحَافَظَةُ عَلَى الْقَدِيمِ الصَّالِحِ، وَالْأَخْذُ بِالْجَدِيدِ الْأَصْلَحِ.

Artinya: Memelihara tradisi lama yang masih baik, sekaligus mengambil pembaruan yang lebih membawa kemaslahatan.

NU memasuki abad keduanya dengan tantangan yang jauh berbeda dibandingkan satu abad lalu. Akal imitasi mengubah cara manusia belajar. Media sosial menggeser otoritas keagamaan. Krisis iklim mengancam keberlangsungan kehidupan. Ketimpangan ekonomi melahirkan berbagai persoalan sosial baru. Polarisasi politik terus menguji persatuan bangsa. Perang antarnegara mengancam keberlangsungan kemanusiaan. Semua itu membutuhkan respons yang lebih sistematis daripada sekadar pergantian kepemimpinan.

Karena itu, Muktamar menjadi saat yang tepat untuk memperkuat kaderisasi ulama dan intelektual muda. Momentum yang tepat untuk membangun tata kelola yang semakin transparan dan akuntabel. Kesempatan strategis untuk mempercepat digitalisasi pelayanan organisasi, mengembangkan kemandirian ekonomi warga, memperluas diplomasi Islam rahmatan lil ‘alamin, serta memperkokoh posisi NU sebagai salah satu rujukan Islam moderat di tingkat global.

Dalam kaidah fikih disebutkan:

تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ.

Artinya: Kebijakan seorang pemimpin harus selalu bertumpu pada kemaslahatan.

Kaidah ini tidak hanya berlaku dalam pemerintahan. Ia juga menjadi etika kepemimpinan organisasi. Ukuran keberhasilan seorang pemimpin NU bukanlah seberapa besar pengaruh yang dimilikinya, melainkan seberapa besar kemaslahatan yang mampu dihadirkan melalui kebijakan-kebijakannya.

Dari Tambak Beras untuk Peradaban Dunia

Tidak berlebihan jika Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, diharapkan melahirkan lebih dari sekadar pemimpin baru. Jombang bukan hanya titik geografis penyelenggaraan Muktamar. Ia adalah salah satu simpul sejarah pesantren Nusantara, tempat nilai keilmuan, kebangsaan, dan keislaman tumbuh dalam satu tarikan napas.

Dari tempat yang sarat sejarah itu, warga NU tentu berharap lahir keputusan-keputusan yang melampaui kepentingan internal organisasi.

Keputusan yang menguatkan ukhuwah, merawat kebinekaan, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia, membela kelompok-kelompok yang lemah, menghadirkan pandangan Islam terhadap tantangan global, sekaligus menjaga NU tetap menjadi rumah besar yang teduh bagi para santri dan seluruh warga bangsa.

Kelak, sejarah mungkin akan mencatat siapa yang terpilih sebagai Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Namun, sejarah juga akan mengajukan pertanyaan yang jauh lebih penting: warisan apa yang ditinggalkan oleh Muktamar ini?

Apakah ia hanya menghasilkan pergantian kepemimpinan, atau benar-benar menjadi titik tolak pembaruan organisasi?

Apakah ia hanya melahirkan pemenang, atau juga melahirkan gagasan besar yang menerangi perjalanan umat?

Apakah ia hanya selesai ketika palu sidang diketukkan, atau justru mulai bekerja setelah seluruh peserta kembali ke daerah masing-masing?

Di situlah sesungguhnya kualitas sebuah muktamar diuji.

Akhirnya, pertanyaan “sinten?” memang akan selalu hadir menjelang Muktamar. Itu bagian dari dinamika demokrasi dalam tradisi musyawarah NU. Namun, kecintaan kepada Nahdlatul Ulama tidak boleh berhenti pada dukungan terhadap tokoh. Kecintaan itu harus diwujudkan dalam kesediaan menjaga sistem, menguatkan tradisi keilmuan, merawat akhlak berorganisasi, dan mengawal keputusan-keputusan Muktamar agar benar-benar menjadi jalan kemaslahatan.

Sebab jabatan hanyalah amanah yang dibatasi oleh waktu. Nama-nama pemimpin akan berganti seiring datangnya generasi baru. Akan tetapi, NU akan tetap besar apabila mampu mewariskan sistem yang sehat, tradisi yang hidup, dan cita-cita yang melampaui kepentingan siapa pun.

Barangkali itulah makna terdalam dari Muktamar. Bukan semata memilih sinten yang akan memimpin, melainkan memastikan sistem yang akan menjaga Nahdlatul Ulama tetap menjadi penjaga agama (ḥirāsat ad-dīn), perekat bangsa (ṣiyānat al-waṭan), dan penebar rahmat bagi peradaban dunia.

Tinggalkan Balasan