Sejarah telah mencatat bahwa perasaan perempuan sebagai sumber keberanian. Malala Yousafzai, yang memperjuangkan hak pendidikan anak perempuan di Pakistan, berangkat dari rasa kepedulian terhadap ketidakadilan yang dialaminya. Demikian pula Raden Ajeng Kartini di Indonesia, yang dengan perasaan dan pikirannya menentang belenggu feodalisme. Tanpa perasaan, perjuangan mereka mungkin tidak akan sekuat itu.
Antara Kerentanan dan Stereotip

Namun, perasaan perempuan sering kali justru menjadi alasan bagi masyarakat untuk menstigma. Menangis dianggap tanda kelemahan, misalnya. Padahal, menurut penelitian Vingerhoets (2013) dalam Why Only Humans Weep, menangis adalah bentuk kejujuran emosional sekaligus mekanisme penyembuhan psikologis. Artinya, perempuan yang menangis justru sedang menunjukkan kekuatan dalam menghadapi emosi.
Sayangnya, budaya patriarki masih menempatkan ekspresi perasaan sebagai sesuatu yang “tidak pantas” atau “berlebihan”. Akibatnya, banyak perempuan menekan emosinya demi dianggap kuat. Padahal, menurut American Psychological Association (APA, 2020), menekan perasaan justru dapat menimbulkan stres jangka panjang, kecemasan, hingga depresi.
Kerentanan perempuan bukanlah kelemahan, melainkan bagian dari kemanusiaan. Laki-laki maupun perempuan sama-sama memiliki perasaan, hanya saja masyarakat lebih permisif terhadap ekspresi laki-laki dalam bentuk amarah, tetapi menganggap negatif ekspresi emosional perempuan. Di sinilah ketidakadilan itu terjadi.
Pentingnya Memberi Ruang

Subhanallah, mantappppp,,,,👍👍👍