Untuk memahami persoalan ini secara lebih jernih, kita perlu melihat relasi kuasa yang ada di lingkungan pesantren. Struktur pesantren pada dasarnya bersifat hierarkis. Kiai atau ustaz menempati posisi otoritatif, tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai figur spiritual yang dihormati. Sementara itu, santri berada dalam posisi yang lebih lemah, baik secara sosial maupun psikologis.
Relasi ini pada dasarnya penting dalam proses pendidikan. Namun, tanpa mekanisme kontrol yang memadai, ia dapat membuka ruang bagi penyalahgunaan. Ketaatan yang semula dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan dapat bergeser menjadi kepatuhan tanpa kritik. Dalam situasi seperti ini, batas antara bimbingan dan dominasi menjadi kabur.

Faktor kultural juga tidak bisa diabaikan. Nilai takzim kepada guru diajarkan dengan sangat kuat di pesantren. Santri dididik untuk menghormati, bahkan tidak mempertanyakan otoritas guru. Nilai ini tentu memiliki sisi positif, tetapi ketika tidak diimbangi dengan kesadaran kritis, ia dapat menciptakan kerentanan. Tidak sedikit korban yang akhirnya memilih diam, bukan hanya karena takut, tetapi juga karena merasa bersalah telah berprasangka buruk terhadap sosok yang dihormati.
Di sisi lain, budaya menjaga nama baik lembaga sering kali menjadi alasan untuk menutup-nutupi kasus. Kekhawatiran akan rusaknya reputasi membuat penyelesaian persoalan tidak berjalan transparan. Akibatnya, korban tidak mendapatkan keadilan, sementara pelaku berpotensi mengulangi perbuatannya. Dalam jangka panjang, sikap semacam ini justru lebih merusak kepercayaan publik.
Jika dilihat dari perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, praktik pencabulan jelas bertentangan dengan tujuan dasar syariat. Setidaknya, ada dua prinsip utama yang dilanggar sekaligus: ḥifẓ al-nafs (menjaga jiwa) dan ḥifẓ al-‘irḍ (menjaga kehormatan).
Dari sisi ḥifẓ al-nafs, kekerasan seksual tidak hanya menyentuh tubuh, tetapi juga merusak kondisi psikologis korban. Trauma, rasa takut, dan hilangnya rasa aman adalah bentuk-bentuk kerusakan jiwa yang nyata. Jiwa dalam konteks ini tidak hanya dimaknai sebagai keberlangsungan hidup fisik, tetapi juga ketenangan batin dan integritas mental seseorang.
