Saya mengatakan ini bukan karena membenci pesantren. Justru sebaliknya, saya tumbuh dalam kultur yang menghormati pesantren sebagai tempat pendidikan moral, tempat ilmu agama diajarkan, tempat akhlak dibentuk, dan tempat lahirnya banyak tokoh bangsa. Pesantren memiliki jasa besar dalam sejarah pendidikan dan perjuangan sosial di Indonesia. Karena itulah saya merasa pesantren harus dijaga. Tetapi menjaga pesantren tidak berarti menutup-nutupi masalahnya.
Ada kecenderungan yang menurut saya berbahaya: setiap kali terjadi kasus kekerasan seksual di pesantren, respons pertama yang sering muncul justru bukan empati kepada korban, melainkan kekhawatiran terhadap nama baik lembaga. Kita sibuk bertanya bagaimana citra pesantren di mata masyarakat, tetapi lupa bertanya bagaimana keadaan korban yang mengalami trauma bertahun-tahun. Kita lebih cepat membuat klarifikasi dibanding membuat perlindungan.

Padahal lembaga yang sehat bukan lembaga yang bebas kritik. Lembaga yang sehat adalah lembaga yang mampu menerima kritik dengan kepala dingin dan menjadikannya bahan evaluasi. Kritik tidak akan memperlemah pesantren. Sebaliknya, kritik justru akan memperkuat pesantren agar tidak jatuh pada budaya merasa paling benar.
Kita harus jujur mengakui bahwa ada problem serius yang perlu dibenahi. Relasi kuasa di banyak lembaga pendidikan, termasuk pesantren, sering kali terlalu tertutup. Santri diajarkan untuk patuh tanpa ruang bertanya. Pengasuh atau tokoh tertentu ditempatkan pada posisi yang nyaris tidak boleh dikritik.
Dalam situasi seperti itu, korban sering takut bicara karena merasa tidak akan dipercaya. Bahkan tidak sedikit korban yang akhirnya memilih diam karena khawatir dianggap mencemarkan nama baik lembaga atau melawan guru sendiri.
Budaya diam inilah yang menurut saya sangat berbahaya. Sebab, kekerasan seksual tumbuh subur di tempat yang minim pengawasan dan terlalu banyak pembungkaman. Ketika korban takut melapor, ketika saksi takut bicara, ketika masyarakat lebih sibuk menjaga citra dibanding mencari kebenaran, maka pelaku mendapatkan ruang aman untuk terus mengulangi perbuatannya.
Karena itu, saya merasa pesantren harus mulai membuka diri terhadap sistem pengawasan yang lebih ketat dan lebih modern. Sudah waktunya prosedur keamanan dan penjaminan mutu antarpesantren dibuat dengan serius dan diperketat. Jangan lagi menganggap semua persoalan bisa selesai secara internal tanpa standar yang jelas.
