Saatnya Pesantren Bercermin: Darurat Kekerasan Seksual

Pesantren perlu memiliki mekanisme perlindungan santri yang konkret, bukan sekadar slogan. Harus ada prosedur pelaporan yang aman dan mudah diakses korban. Harus ada pendampingan psikologis bagi korban kekerasan seksual. Harus ada audit dan evaluasi berkala terhadap sistem pengasuhan. Bahkan, menurut saya, perlu ada pengawasan independen yang memungkinkan kasus diperiksa secara objektif tanpa konflik kepentingan.

Selama ini kita terlalu sering membanggakan pembangunan fisik pesantren: gedung baru, asrama baru, pagar tinggi, fasilitas megah. Tetapi kita lupa membangun sistem keamanan yang benar-benar melindungi anak-anak di dalamnya. Padahal inti pendidikan bukan hanya soal fasilitas, melainkan rasa aman. Apa artinya bangunan megah jika santri hidup dalam ketakutan? Apa artinya bicara akhlak jika korban tidak mendapatkan keadilan?.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Saya juga merasa penting untuk menegaskan bahwa membicarakan kasus kekerasan seksual di pesantren bukan berarti menyerang agama. Jangan sampai kritik terhadap praktik yang salah justru dianggap sebagai kebencian terhadap lembaga pendidikan Islam. Cara berpikir seperti itu hanya akan membuat persoalan semakin sulit diselesaikan.

Agama tidak pernah mengajarkan pembiaran terhadap kekerasan. Tidak ada ajaran yang membenarkan pelecehan seksual, manipulasi relasi kuasa, atau intimidasi terhadap korban. Justru, nilai-nilai agama mengajarkan perlindungan terhadap yang lemah, penghormatan terhadap martabat manusia, dan keberanian menegakkan keadilan.

Karena itu saya percaya, keberanian untuk mengkritik dan berbenah adalah bagian dari menjaga marwah pesantren itu sendiri. Kita tidak bisa terus menerus menyalahkan media, menyalahkan pihak luar, atau menganggap semua kritik sebagai fitnah. Ada saatnya kita harus bercermin dan bertanya dengan jujur: apakah sistem yang kita bangun selama ini sudah benar-benar aman bagi santri?

Saya yakin banyak pesantren yang baik, banyak pengasuh yang tulus, dan banyak guru yang benar-benar mendedikasikan hidupnya untuk pendidikan. Tetapi justru karena masih banyak orang baik di dalam pesantren, maka pembenahan harus dilakukan secara serius agar lembaga ini tidak dirusak oleh segelintir pelaku dan budaya tutup mulut.

Momentum dua undangan kegiatan yang saya hadiri minggu ini seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni atau slogan tahunan. Gerakan anti-kekerasan seksual tidak cukup hanya menjadi tema seminar, poster media sosial, atau tagar kegiatan. Ia harus diterjemahkan menjadi keberanian membuat sistem yang lebih aman, lebih terbuka, dan lebih berpihak kepada korban.

Tinggalkan Balasan