Ada sebuah ironi yang sering kita jumpai dalam kehidupan sosial kita: semakin sering suatu lembaga berbicara tentang moral, semakin sulit ia menerima kritik tentang moralitas di dalam dirinya sendiri. Seolah-olah nama besar dan sejarah panjang sudah cukup menjadi tameng dari segala kesalahan. Padahal, tidak ada lembaga yang menjadi suci hanya karena usianya panjang atau karena masyarakat menaruh hormat kepadanya. Kehormatan justru lahir dari keberanian untuk mengoreksi diri.

Dalam satu minggu ini saya menerima dua undangan kegiatan dengan tema yang hampir serupa. Pertama, kegiatan yang diselenggarakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan tema “Gerakan Anti Kekerasan di Pesantren”. Kedua, peringatan Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan yang juga mengangkat tagar gerakan anti kekerasan seksual.

Dua agenda berbeda, dua forum berbeda, tetapi keduanya berbicara tentang satu persoalan yang sama: kekerasan seksual yang semakin mengkhawatirkan, termasuk yang terjadi di lingkungan pesantren.
Bagi saya, ini bukan lagi sekadar isu musiman atau tema diskusi yang muncul karena sedang ramai diberitakan media. Dua kegiatan itu menunjukkan bahwa kita memang sedang berada dalam situasi darurat kekerasan seksual.
Ketika isu pesantren terus muncul dalam pembicaraan publik, maka kita tidak bisa lagi bersikap defensif, seolah semua kritik adalah serangan terhadap agama atau tradisi.
Saya mengatakan ini bukan karena membenci pesantren. Justru sebaliknya, saya tumbuh dalam kultur yang menghormati pesantren sebagai tempat pendidikan moral, tempat ilmu agama diajarkan, tempat akhlak dibentuk, dan tempat lahirnya banyak tokoh bangsa. Pesantren memiliki jasa besar dalam sejarah pendidikan dan perjuangan sosial di Indonesia. Karena itulah saya merasa pesantren harus dijaga. Tetapi menjaga pesantren tidak berarti menutup-nutupi masalahnya.
