Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis agama, khususnya pondok pesantren, terus berulang bak fenomena gunung es yang puncaknya kian hari kian runcing. Dari kasus Herry Wirawan di Bandung yang memerkosa 13 santriwati, hingga tragedi mutakhir di awal tahun 2026 di Pati, Jawa Tengah, kita melihat sebuah pola yang konsisten: kejahatan kemanusiaan yang bersembunyi di balik jubah kesucian.
Fenomena tersebut bukan sekadar persoalan moralitas individu, melainkan sebuah tragedi sosiologis yang dalam kacamata Jean Baudrillard disebut sebagai simulakra.

Dalam diskursus post-modernisme, simulakra adalah kondisi di mana citra atau simbol tidak lagi mewakili kenyataan, melainkan menjadi kenyataan itu sendiri. Di banyak institusi yang terjebak dalam “hiper-religiusitas”, masyarakat seringkali lebih memuja simbol agama daripada substansi nilai agama itu sendiri.
Seorang predator seksual di lingkungan pesantren membangun simulakra melalui atribut fisik dan otoritas spiritual. Jubah, gelar keagamaan, dan penguasaan atas teks suci menciptakan sebuah “citra kesucian” yang begitu kuat sehingga menutupi realitas perilaku kriminalnya.
Masyarakat—termasuk santri dan orang tua—terjebak dalam hiper-realitas; mereka tidak lagi melihat pelaku sebagai manusia biasa yang bisa salah, melainkan sebagai personifikasi kebenaran Tuhan. Dalam kondisi ini, kritik dianggap sebagai penistaan, dan kecurigaan dianggap sebagai kurangnya iman.
Rekam Jejak Luka: Dari 2024 hingga Tragedi Pati 2026
Data tidak bisa berbohong, meski disembunyikan di balik tembok tebal institusi. Sepanjang tahun 2024, Komnas Perempuan mencatat peningkatan pelaporan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan yang justru dilakukan oleh pemegang otoritas tertinggi (pengasuh atau guru). Memasuki tahun 2025, tren ini tidak menyurut; beberapa kasus di Jawa Timur dan Jawa Barat menunjukkan bahwa relasi kuasa absolut masih menjadi celah utama.
Puncaknya, publik dikejutkan dengan kasus di Pati pada awal 2026. Seorang tokoh agama lokal yang dikenal memiliki pengaruh besar justru terlibat dalam eksploitasi seksual sistematis terhadap santri di bawah umur. Kasus Pati ini menjadi “lonceng kematian” bagi nalar kritis jika kita tetap bungkam.
