Di sini, pelaku menggunakan pengaruh politik dan sosialnya untuk membungkam korban, menciptakan sebuah ekosistem di mana korban merasa tidak memiliki tempat untuk mengadu karena seluruh kota seolah-olah berada di bawah pengaruh simulakra sang tokoh.
Manipulasi Teologis dan Kekerasan Simbolik

Pierre Bourdieu memperkenalkan konsep “kekerasan simbolik”, di mana pihak yang dominan memaksakan kategori pemikiran kepada pihak yang didominasi sehingga dianggap alami. Di pesantren, hal ini termanifestasi melalui manipulasi teologis.
Konsep sami’na wa atha’na (kami dengar dan kami taat) yang seharusnya diletakkan dalam koridor kebaikan, dipelintir menjadi senjata untuk melumpuhkan daya kritis santri. Predator menggunakan dalil tentang “keberkahan guru” atau “transfer barokah” untuk menjustifikasi tindakan asusila. Inilah puncak manipulasi: ketika dosa besar dikonstruksi secara linguistik sebagai sebuah kemuliaan.
Di tengah kegelapan ini, kita perlu memanggil kembali pemikiran tokoh-tokoh yang meletakkan kemanusiaan di atas simbol. KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) selalu menekankan bahwa “Tuhan tidak perlu dibela, yang perlu dibela adalah manusia yang dizalimi.”
Pandangan humanisme universal Gus Dur ini adalah antithesis dari simulakra agama. Bagi Gus Dur, institusi agama (termasuk pesantren) tidak boleh menjadi entitas yang kebal hukum jika di dalamnya terdapat penindasan. Agama harus berfungsi sebagai alat pembebasan, bukan alat perbudakan seksual.
Senada dengan itu, KH Husein Muhammad, sosok kiai pejuang hak perempuan, dalam karyanya Fiqh Perempuan (2001), menegaskan bahwa tidak ada ketaatan kepada makhluk (guru/kiai) dalam hal kemaksiatan dan kezaliman. Kiai Husein mendekonstruksi teks-teks patriarki yang sering disalahgunakan predator. Beliau menekankan bahwa kemuliaan seorang guru justru terletak pada sejauh mana ia melindungi martabat kemanusiaan santrinya, terutama perempuan.
Baginya, keadilan adalah substansi tertinggi dari syariat. Jika sebuah praktik di pesantren menciderai keadilan bagi perempuan, maka praktik itu bukanlah bagian dari agama, melainkan penyimpangan yang harus diamputasi.
