Tafsir Lintas Rezim dan Islam Orde Baru

Di universitas, khususnya jurusan ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, biasanya sering ada debat tentang gugatan bahwa tafsir ayat X dan hadis Y mengandung bias rezim kekhalifahan (Umayyah, Fathimiyyah, Ayyubiah, dll), bias gender, ataupun bias konteks budaya (Timur Tengah, Barat, Asia Tenggara, dll). Namun belum pernah ada suara debat sampai menggaung di publik tentang bias rezim politik di Indonesia terhadap tafsir ayat X atau hadis Y.

Yang belakangan disebut, justru lebih banyak didiskusikan oleh jurusan komunikasi dan sosiologi, tentu dengan ‘bahasa’ yang sepenuhnya berbeda dengan apa yang bergulir di jurusan tafsir. Mereka menyinggung pengaruh rezim politik terhadap bias tafsir ayat dan hadis lewat analisa wacana, bahasa, dan jejak afiliasi si penafsir, baik itu ustaz, pemimpin agama, dan lain sebagainya.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Perbedaan di dua jurusan itu jelas ada. Jurusan ilmu Al-Qur’an dan Tafsir lebih dekat dengan pembahasan soal orientalisme, dialektika ilmuan Islamic Studies produk Barat/Timur/Asia, dan pembahasan soal politik pengetahuan di masa kekhalifahan silam. Mereka menaruh perhatian pada bagaimana transmisi pengetahuan dan hubungan tafsir Indonesia dengan sejawat pemikir ideolog Islam maupun ilmuan tafsir di Timur Tengah ataupun Barat.

Sedangkan, jurusan komunikasi, sosiologi, dan ilmu sosial umum lainnya, telah terbangun dalam orientasi ‘nasionalistik’ sejak lama. Perbendaharaan teorinya memang banyak dari Barat, namun diarahkan untuk ‘melihat’ Indonesia. Sehingga, tumbuh satu hal yang disebut sebagai ‘inward-looking’, alias kegemaran melihat diri sendiri.

Objeknya tentu adalah kondisi sosial politik Indonesia, mencakup lika-liku kelas, bongkar pasang birokrasi, manuver antaraktor, praktik wacana, perilaku kelompok masyarakat (muslim utamanya), dan lain-lain.

Fokus pembedahan hubungan ayat dan perilaku sosial kemudian dibahasakan dalam perbendaharaan seperti: pengaruh pasar, kebangkitan kelas menengah, keakraban kelas menengah Indonesia dengan Islam transnasional, kebutuhan katalis wacana dari ayat suci untuk agitasi politik, dan peran tafsir ayat ataupun hadist dalam kaitannya dengan nasionalisme, keutuhan bangsa, dan lain hal yang berpihak pada fungsi sosial yang telah disepakati beberapa dekade silam di Indonesia.

Sulit untuk menyelenggarakan telaah kritis atas bentuk tafsir apa yang selama ini telah mapan di Indonesia, cara framing ayat yang dominan terjadi kalangan pendakwah, dan bagaimana kecenderungan potret Al-Qur’an dan Hadis di Indonesia, saat keterbelahan fokus antara ilmuan tafsir dan ilmuan sosial masih ada.

Sebagian besar suara-suara penafsir otoritatif (terlepas dari tingkat sepak terjang maupun afiliasi mereka) masih melihat ayat dan hadis dalam kerangka perbandingan Indonesia dan Timur Tengah, dan belum membandingkan dalam kerangka perbandingan peralihan rezim: Orde Lama, Orde Baru, dan Pasca-Reformasi.

Ketika memperinci soal pengaruh sosial-budaya, maka yang muncul adalah uraian sosial-etnografis atas pengaruh perbedaan alam dan struktur sosial masyarakat gurun tribalistik dan masyrakat plural di lintang tropis terhadap makna kata dalam ayat dan hadis yang dibayangkan oleh masing-masing masyarakat.

Tinggalkan Balasan