Tafsir Lintas Rezim dan Islam Orde Baru

Dalam tema gender, hierarki paternalistik yang dikukuhkan oleh militer pun secara tidak langsung ikut merembes pada bagaimana konstruksi dan imajinasi tafsir saat itu memaknai ayat tentang gender. Kontrasnya akan sangat terasa, misalnya, jika kita membandingkan antara bagaimana rezim Orde Lama Soekarno dan rezim Orde Baru Soeharto memperlakukan perempuan.

Dalam Sarinah, Soekarno secara eksplisit mengakui peran sentral perempuan bagi pembangunan dan perawatan semangat revolusi. Sederhananya, era Soekarno tidak mengarah pada domestifikasi perempuan. Ini berbeda dengan rezim Orde Baru. Pembentukan Dharma Wanita dan PKK di masa Orde Baru telah menandai peralihan arah prospek keterlibatan dan peran sosial perempuan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Dharma Wanita dan PKK memainkan peran inti dalam reduksi makna perempuan sebagai ‘orang rumah’, ‘pelayan suami’, ‘pengayom’, dan sebagai pemilik kesetimbangan ekstrem antara moralitas dan imoralitas lewat kategori sosial berupa ‘pulang malam’, ‘pelacur’, ‘kerja’, ‘vokal’, ‘kritis’, dan ‘pemimpin’.  Konstruksi itu umum ditemukan pada narasi pendakwah lain generasi 1980-1990-an. Dalam wawancara terbitan Mizan, Dakwah & Politik (1997), Dai kawakan Zainuddin MZ, dengan lugas mengatakan:

“Tentang istri yang bekerja, saya melihat istri adalah milik suami, apapun yang dihasilkannya itu di bawah kekuasaan suami. Biarpun istri itu seorang sarjana dan suami tamatan SD, imam tetap suami … akan halnya wanita yang tak mau hamil karena karir, itu salah besar, karena mengingkari kodratnya sebagai wanita. Ketahuilah bahwa pahala paling besar bagi wanita adalah mereka yang berbakti kepada suaminya.”

Sebagai perbandingan tambahan, tentu dapat terbayang andai, misalnya, aktifis gender Kalis Mardiasih maupun Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) sebagai promotor kawakan keadilan gender masa kini hidup di zaman Orde Baru. Besar kemungkinan mereka menerima konsekuensi keselamatan tertentu lantaran narasi yang dibawanya berlawanan dengan strukturalisme dan hierarki militeristik yang diarus-utamakan oleh Orde Baru mulai di tingkat birokrasi hingga rumah tangga.

Sementara ini, kita belum memiliki kajian terpadu tentang evolusi dan perubahan makna dan kecenderungan tafsir antara Orde Lama, Orde Baru, dan Pasca-Reformasi soal konsep sosial kunci seperti ekonomi, gender, politik, dan imajinasi rasial yang determinan bagi navigasi sosial masyarakat Muslim. Selain itu, kita juga belum memiliki kajian maupun pemetaan bagaimana konstruksi dan keberpihakan tafsir dari para ulama yang menjadi figur berpengaruh dalam membantu masing-masing rezim memapankan konstruk sosial-budaya melalui tafsir ayat dan hadis sebagai katalisnya.

Studi perbandingan tafsir lintas rezim di Indonesia bisa memberikan angin segar, lantaran selama ini misalnya, saat membincang masyarakat dan pluralisme dalam tafsir, sering kali rujukannya mengarah pada masyarakat agraris dan imajinasi pluralisme era Wali Songo. Dan saat membincang fungsi tafsir kepada kehidupan sosial-politik pun seringkali rujukannya terbatas pada peran yang pernah diambil tafsir untuk mengukuhkan konsensus nasional era menjelang kemerdekaan. Dua babak itu hanyalah sebagian dari rangkaian babak besar lain yang pernah terjadi di Indonesia.

Jika studi perbandingan itu telah tersedia, maka kita bisa menginterogasi diri kita sendiri, apakah cara beragama kita merupakan konstruksi rezim tertentu? Kalau merupakan campuran, maka persentasenya berapa persen? Apa implikasi sosialnya? Dan konsep dasar apa yang perlu dievaluasi dan dikoreksi bila memang disinyalir mengandung bias rezim yang begitu kental?

Tinggalkan Balasan