Akhir-akhir ini, isu safeguarding dan “Pesantren Ramah Anak” terus menjadi perhatian publik di Indonesia. Kementerian Agama, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU), dan berbagai lembaga pendidikan Islam semakin gencar mendorong deklarasi anti-kekerasan serta penguatan perlindungan santri di lingkungan pesantren.
Langkah tersebut muncul setelah berbagai kasus kekerasan fisik, bullying, hingga kekerasan seksual di sejumlah pesantren kembali menjadi sorotan media nasional. Di tengah derasnya pemberitaan itu, masyarakat mulai mempertanyakan satu hal penting: mengapa tempat yang dikenal mengajarkan akhlak justru kadang meninggalkan rasa takut bagi sebagian santri?

Sebagian orang masih menganggap kekerasan di pesantren sebagai bagian dari proses pendisiplinan. Bentakan dianggap latihan mental, hukuman fisik disebut pembentukan karakter, sedangkan tekanan senioritas dipandang cara melatih ketahanan hidup di asrama. Cara pandang seperti ini membuat banyak tindakan yang sebenarnya melukai santri justru dinormalisasi atas nama tradisi. Padahal pendidikan yang lahir dari rasa takut tidak akan melahirkan ketulusan dalam belajar. Santri mungkin menjadi patuh, tetapi belum tentu tumbuh dengan jiwa yang sehat.
