Akhir-akhir ini, isu safeguarding dan “Pesantren Ramah Anak” terus menjadi perhatian publik di Indonesia. Kementerian Agama, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU), dan berbagai lembaga pendidikan Islam semakin gencar mendorong deklarasi anti-kekerasan serta penguatan perlindungan santri di lingkungan pesantren.
Langkah tersebut muncul setelah berbagai kasus kekerasan fisik, bullying, hingga kekerasan seksual di sejumlah pesantren kembali menjadi sorotan media nasional. Di tengah derasnya pemberitaan itu, masyarakat mulai mempertanyakan satu hal penting: mengapa tempat yang dikenal mengajarkan akhlak justru kadang meninggalkan rasa takut bagi sebagian santri?

Sebagian orang masih menganggap kekerasan di pesantren sebagai bagian dari proses pendisiplinan. Bentakan dianggap latihan mental, hukuman fisik disebut pembentukan karakter, sedangkan tekanan senioritas dipandang cara melatih ketahanan hidup di asrama. Cara pandang seperti ini membuat banyak tindakan yang sebenarnya melukai santri justru dinormalisasi atas nama tradisi. Padahal pendidikan yang lahir dari rasa takut tidak akan melahirkan ketulusan dalam belajar. Santri mungkin menjadi patuh, tetapi belum tentu tumbuh dengan jiwa yang sehat.
Dalam tradisi pesantren sendiri, pendidikan sejatinya dibangun di atas akhlak dan kasih sayang. Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai pendidik yang mengutamakan kelembutan dalam membimbing umat. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah itu lembut dan mencintai kelembutan dalam segala urusan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini memberikan pelajaran bahwa kekerasan bukan jalan utama dalam mendidik manusia. Apalagi dalam lingkungan pesantren, tempat para santri datang untuk mencari ilmu dan keberkahan hidup.
Banyak santri sebenarnya tumbuh dalam budaya sungkan yang sangat kuat. Mereka diajarkan untuk hormat kepada guru, taat kepada pengurus, dan menjaga nama baik pesantren. Nilai-nilai tersebut pada dasarnya baik dan menjadi bagian dari adab kesantrian. Namun dalam situasi tertentu, budaya hormat itu dapat membuat korban takut berbicara ketika mengalami kekerasan. Tidak sedikit santri yang memilih diam karena khawatir dianggap pembangkang, tidak tahan dididik, atau bahkan takut kehilangan berkah ilmu jika melapor.
