Trump vs Paus: Ancaman Harmoni Lintas Iman

Ketegangan antara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Paus Leo XIV menjadi dinamika serius dalam relasi antara kekuasaan politik dan otoritas moral keagamaan di tingkat global. Penolakan Trump terhadap seruan damai yang disampaikan Paus menjadi sebuah gejala yang menunjukkan adanya pergeseran cara pandang terhadap peran agama dalam ruang publik internasional.

Dalam situasi konflik global yang semakin kompleks, suara moral agama yang selama ini menjadi penyeimbang justru menghadapi delegitimasi dari aktor politik yang memiliki pengaruh besar.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Paus Leo XIV secara konsisten menempatkan dirinya sebagai representasi nilai kemanusiaan universal. Seruan damai yang ia sampaikan tidak berdiri dalam ruang kosong, melainkan berangkat dari tradisi panjang Gereja Katolik yang menempatkan perdamaian sebagai prinsip utama dalam relasi antarbangsa.

Ketika seruan tersebut ditolak secara terbuka oleh Trump, muncul pertanyaan mendasar mengenai posisi agama dalam percaturan geopolitik modern. Apakah agama masih memiliki ruang untuk menjadi penengah atau justru semakin dipinggirkan oleh kepentingan kekuasaan yang bersifat pragmatis.

Saat konflik Iran dan AS-Israel saat ini, ketegangan ini menjadi semakin signifikan. Konflik tersebut berkaitan dengan dimensi identitas keagamaan yang kuat. Ketika narasi agama digunakan untuk memperkuat legitimasi konflik, maka peran agama sebagai sumber perdamaian mengalami distorsi. Paus Leo XIV berupaya mengembalikan fungsi agama ke jalur etisnya sementara sikap Trump menunjukkan kecenderungan untuk memisahkan agama dari kebijakan strategis negara.

Tinggalkan Balasan