Era Post-Truth: Runtuhnya Tembok Pesantren

Fenomena pergeseran otoritas keagamaan di Indonesia saat ini bukan sekadar perubahan medium dari pengeras suara masjid ke algoritma TikTok. Ia adalah sebuah anomali besar dalam sejarah transmisi ilmu.

Di tengah keriuhan era post-truth, di mana sentimen emosional lebih laku ketimbang akurasi data, wajah agama berubah menjadi komoditas visual yang instan. Kiai, yang secara historis merupakan poros ilmu dan moral, kini harus bersaing dengan layar ponsel yang menawarkan kepuasan spiritual dalam durasi enam puluh detik.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Runtuhnya Tembok Pesantren

Secara historis, otoritas keagamaan di Nusantara bersifat hierarkis dan berbasis pada sanad (silsilah keilmuan) yang terjaga ketat. Dalam buku The Crescent in the East: Islam in Asia (1986), Michael C. Williams menggambarkan bagaimana kiai bukan hanya pemimpin ritual, melainkan jangkar sosial yang memediasi realitas duniawi dan ukhrawi. Murid atau santri harus hadir secara fisik, mengecap debu pesantren, dan menyerap karakter sang kiai melalui proses mulazamah.

Namun, sosiolog Bryan S. Turner dalam Religious Authority and the New Media (2007) menjelaskan bahwa teknologi digital telah melakukan de-monopolisasi otoritas. Tembok tinggi pesantren runtuh bukan oleh serangan fisik, melainkan oleh jaringan internet. Kini, siapa pun yang memiliki kemampuan retorika dan estetika visual dapat dianggap sebagai “ustaz”. Terjadi fragmentasi otoritas, rujukan keagamaan tidak lagi tunggal.

Fakta aktual menunjukkan bahwa Gen Z lebih sering mencari hukum sholat melalui mesin pencari atau potongan video pendek daripada membuka kitab Fathul Qarib. Layar ponsel menawarkan privasi dan kecepatan, sesuatu yang tidak selalu didapatkan dalam pengajian konvensional yang terikat protokol waktu dan tempat.

Dalam Kepungan Post-Truth

Di era post-truth, batas antara kebenaran dan opini menjadi kabur. Jean Baudrillard dalam karyanya Simulacra and Simulation (1981) memberikan pisau analisis yang tajam. Kita hidup di dunia di mana representasi (citra) dianggap lebih nyata daripada kenyataan itu sendiri. Inilah yang disebut hyper-reality.

Ketika seorang influencer hijrah mengunggah konten dakwah dengan sinematografi yang apik, musik latar yang menyentuh, dan kutipan ayat yang dipotong secara estetis, penonton cenderung memercayainya sebagai “kebenaran mutlak” karena keindahan kemasannya. Di sini, nilai kebenaran sebuah ajaran agama tidak lagi diukur dari kedalaman argumen teologisnya, melainkan dari berapa banyak jumlah likes dan shares.

Filsuf kontemporer Byung-Chul Han dalam bukunya The Expulsion of the Other (2016) menyebut fenomena ini sebagai hilangnya “sang liyan”. Kita hanya mengonsumsi informasi yang disukai oleh algoritma kita sendiri (echo chamber).

Akibatnya, agama di layar ponsel sering kali hanya menjadi pembenaran atas keinginan pribadi, bukan tantangan untuk memperbaiki diri secara substansial. Kiai yang memberikan nasihat pahit namun benar kalah populer dengan layar ponsel yang memberikan “validasi instan” atas kegelisahan kita.

Otoritas dan Amanah Ilmiah

Islam sangat menekankan aspek sanad sebagai bagian dari agama. Sebagaimana perkataan Abdullah bin Mubarak yang dikutip dalam Muqaddimah Shahih Muslim. “Sanad adalah bagian dari agama. Jika tanpa sanad, maka siapa pun akan berkata apa pun yang dia kehendaki.”

Secara normatif, transmisi ilmu dalam Islam bukan sekadar transfer informasi (kognitif), melainkan transfer keberkahan dan keteladanan (afektif). Dalam pendekatan teologis, kiai dipandang sebagai “pewaris para nabi” (warasatul anbiya). Kewarisan ini menuntut integritas moral yang diuji oleh waktu, bukan sekadar popularitas sesaat.

Tantangan terbesar era sekarang adalah “pendangkalan makna”. Agama yang bersifat kompleks dan mendalam sering kali disederhanakan secara ekstrem demi kebutuhan konten. Akibatnya, lahir fatwa-fatwa instan yang tercerabut dari konteks maqasid al-shari’ah (tujuan syariat).

Kontribusi Generasi Z

Fakta aktual di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan komunikasi. Ulama-ulama konvensional yang memiliki kedalaman ilmu sering kali gagap teknologi, sementara mereka yang mahir teknologi terkadang kurang dalam penguasaan literatur klasik. Gen Z berada di persimpangan jalan ini. Sebagai digital natives, mereka memiliki akses tanpa batas, namun rentan terhadap disinformasi keagamaan.

Namun, tidak adil jika kita hanya memandang Gen Z sebagai konsumen pasif yang terpedaya. Justru, kontribusi Gen Z sangat krusial dalam melakukan “re-branding” dakwah. Kita melihat munculnya kolektif-kolektif muda yang mencoba memadukan kedalaman kitab kuning dengan visualisasi modern. Mereka adalah jembatan yang membawa tradisi kiai ke dalam saku setiap orang melalui layar ponsel.

Kondisi sekarang menuntut adanya simbiosis. Ulama konvensional perlu merangkul estetika digital agar pesan mereka sampai, sementara para penggerak dakwah digital wajib melakukan sowan (silaturahmi) dan validasi ilmu kepada para kiai. Tanpa ini, agama hanya akan menjadi tren gaya hidup yang kering dari esensi spiritual.

Layar ponsel dan mimbar kiai seharusnya tidak dipandang sebagai dua entitas yang saling menegasikan, melainkan dua instrumen yang harus disinergikan. Kita tidak bisa menolak kemajuan teknologi, namun kita juga tidak boleh menukar kedalaman ilmu dengan sekadar “kerennya” visual.

Bagi Generasi Z, tantangan utamanya adalah membangun filter kritis. Membaca teks agama di layar ponsel harus dibarengi dengan kesadaran bahwa “pencarian Google” bukanlah akhir dari pencarian ilmu. Sebagaimana ditekankan dalam tradisi intelektual Islam, ilmu adalah cahaya, dan cahaya tidak akan masuk ke dalam hati yang hanya mencari validasi emosional.

Pada akhirnya, di tengah riuh rendah era post-truth, otoritas agama yang sejati adalah yang mampu memberikan ketenangan di tengah ketidakpastian, bukan yang sekadar menambah kegaduhan di kolom komentar. Mimbar kiai harus tetap menjadi jangkar spiritualitas, sementara layar ponsel menjadi layar yang memancarkan cahaya kebenaran tersebut ke penjuru dunia.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan