Fenomena Kekerasan Seksual: Perspektif Psikologi Islam

Belakangan ini, publik Indonesia dikejutkan oleh sederet kasus dugaan pencabulan atau kekerasan seksual yang melibatkan pemimpin atau pengasuh pondok pesantren. Kasus di Pati, Jawa Tengah, misalnya, mengguncang nurani bangsa ketika seorang pengasuh pesantren berinisial AS diduga mencabuli puluhan santriwati, sebagian besar anak-anak yatim piatu dan berasal dari keluarga prasejahtera. Bukan hanya satu, kasus serupa juga muncul di Ponorogo dengan korban belasan santri laki-laki di bawah umur. Ironisnya, para korban justru berasal dari lingkungan yang seharusnya menjadi benteng moral dan spiritual—pesantren.

Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak )UPTD PPA) Jawa Tengah mencatat, sepanjang 2023-2025 terdapat 312 laporan kekerasan seksual di satuan pendidikan. Pesantren menyumbang 38 persen dan 67 persen pelakunya adalah figur otoritas.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Fenomena ini menghadirkan paradoks yang memilukan: bagaimana mungkin seorang tokoh agama, yang semestinya menjadi teladan akhlak, justru melakukan perbuatan keji di balik otoritas keagamaannya? Tidak cukup hanya melihatnya dari sudut hukum pidana atau sosiologi. Kita perlu menelaah fenomena ini dari perspektif psikologi Islam, karena di sinilah letak akar persoalannya: penyimpangan jiwa yang memanfaatkan agama sebagai tameng.

Saya berpendapat bahwa fenomena tersebut bukan sekadar kejahatan seksual biasa, melainkan krisis spiritual-psikologis yang ditandai oleh kegagalan kontrol diri (self-control) terhadap hawa nafsu, penyalahgunaan relasi kuasa, serta manipulasi spiritual yang membelokkan ajaran agama. Psikologi Islam menawarkan kerangka untuk memahami bagaimana seseorang dengan kapasitas keilmuan agama bisa jatuh ke dalam jurang kehinaan ini, sekaligus memberikan jalan keluarnya.

Psikologi Islam memandang manusia sebagai makhluk yang terdiri dari dimensi jasmani dan ruhani, dengan nafsu sebagai daya pendorong yang jika tidak dikendalikan akan menjerumuskan pemiliknya. Dalam konsep psikologi Islam, terdapat dua daya utama dalam nafsu: al-ghadhab (daya menghindar dari bahaya) dan syahwat (daya biologis). Syahwat biologis manusia pada dasarnya dapat dikendalikan, salah satunya melalui puasa dan mujahadah an-nafs—mengerahkan segenap kemampuan jiwa dengan sungguh-sungguh.

Lalu mengapa seorang tokoh agama yang notabene memiliki pengetahuan agama mendalam, gagal mengendalikan syahwatnya?

Pertama, ada distorsi pada konsep diri (nafs). Ibnul Qayyim Al-Jauziyah menyatakan bahwa kontrol diri adalah bagian dari kesabaran, bahkan tergolong pada tingkatan tertinggi di antara bentuk kesabaran lainnya. Seseorang yang melakukan pencabulan menunjukkan kegagalan total dalam mujahadah an-nafs. Ia tidak lagi memandang dirinya sebagai hamba yang rentan berbuat salah, melainkan merasa berada di atas hukum seolah-olah status keagamaannya membebaskannya dari tanggung jawab moral.

Tinggalkan Balasan