Dari perspektif psikologi Islam, ini adalah penyalahgunaan otoritas spiritual yang menghancurkan fitrah manusia. Allah menciptakan manusia dengan akal untuk membedakan baik dan buruk. Namun doktrin ini mematikan akal sehat korban, membuat mereka terjebak dalam taqlid buta—ketaatan tanpa kritik yang justru dilarang dalam Islam. Akibatnya, korban menjadi powerless victim yang tidak berdaya, bahkan setelah dewasa pun mereka masih mengalami trauma berat.
Dampak psikologis pada korban sangat mendalam. Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang, Hudaniah, mengungkapkan bahwa korban berpotensi mengalami PTSD (gangguan stres pascatrauma), mimpi buruk, gangguan tidur, rasa malu mendalam, hingga kehilangan kepercayaan terhadap figur agama. Seorang korban di Pati, meski kini berusia 21 tahun, masih sering menangis secara spontan setiap kali memori kelam masa lalunya muncul, dan masih merasa jijik serta takut.

Kasus ini bisa disebut sebagai fenomena gunung es—banyak korban lain yang memilih bungkam karena tekanan sosial dan rasa takut dianggap memfitnah pesantren. Mereka justru berbalik merasa bersalah, khawatir dituduh mencemarkan nama baik institusi pendidikan agama. Ini adalah ironi pahit: korban yang dilukai justru merasa bersalah, sementara pelaku yang melukai justru dilindungi oleh otoritasnya.
Sebagian kalangan mungkin berpendapat bahwa kasus-kasus ini hanyalah ulah oknum, tidak boleh digeneralisasi pada seluruh pesantren. Mereka juga bisa berargumen bahwa fokus pada kasus seperti ini justru akan merusak citra pesantren yang selama ini menjadi benteng moral bangsa.
Pandangan ini memang ada benarnya. Indonesia memiliki lebih dari 39.000 pondok pesantren yang sebagian besar berjalan dengan baik dan menjadi pilar pendidikan karakter bangsa. Tidak semua orang yang berjubah atau bersorban otomatis merupakan pengasuh pesantren yang kredibel.
Namun, sikap membela mati-matian tanpa mau mengakui adanya masalah justru akan memperburuk keadaan. Menutup mata terhadap kasus kekerasan seksual di pesantren sama saja dengan membiarkan predator terus beraksi. Karena itu, solusi yang ditawarkan haruslah bersifat komprehensif—baik preventif maupun kuratif.
Fenomena kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama tersebut merupakan cermin kelam yang menunjukkan bahwa gelar keagamaan tidak menjamin kesucian hati. Psikologi Islam mengajarkan kita bahwa setiap manusia—sekaya ilmu apa pun—tetap memiliki potensi jatuh ke dalam jurang hawa nafsu jika tidak terus-menerus membersihkan jiwanya. Yang membedakan adalah sejauh mana seseorang mampu mengendalikan dirinya, melakukan muhasabah, dan tidak menyalahgunakan otoritas untuk kepentingan syahwatnya.
