Ketika Fikih Dibaca Tanpa Memahami Realitas

Jikalau merusak akal secara sempurna saja bisa dikenai diyat sebesar 100 ekor unta—atau setara dengan Rp 100 miliar, maka kerusakan psikis yang menghancurkan batin, kesadaran, dan kebebasan korban tentu tidak bisa dipandang sebagai luka yang remeh.

Tinggalkan Balasan