Seorang hamba tidak selamanya ditundukkan melalui ikrah mulji’ (paksaan yang melenyapkan pilihan) berupa rantai atau ancaman pedang; namun seringkali ia dihancurkan secara perlahan melalui manipulasi kebenaran dan penyalahgunaan otoritas spiritual yang membungkus ketundukan buta dengan jubah agama. Padahal, syariat diturunkan untuk membebaskan manusia, bukan untuk melegitimasi penghambaan sesama makhluk melalui manipulasi kesadaran.
