أَرَأَيْتِكِ لَوْ تَبِعْتُكُمْ فَلَحِقْتُكُمْ … بِحَلْيَةَ أَوْ أَدْرَكْتُكُمْ بِالْخَوَانِقِ
أَلَمْ يَكُ حَقًّا أَنْ يُنَوَّلَ عَاشِقٌ … تَكَلَّفَ إِدْلَاجَ السُّرَى وَالْوَدَائِقِ

قَالَتْ: نَعَمْ؛ فُدِيتَ! قَالَ: فَقَدَّمُوهُ فَضَرَبُوا عُنُقَهُ، فَجَاءَتِ المْرَأَةُ، فَوَقَفَتْ عَلَيْهِ، فَشَهَقَتْ شَهْقَةً – أَوْ شَهْقَتَيْنِ – ثُمَّ مَاتَتْ. فَلَمَّا قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ؛ أَخْبَرُوهُ الْخَبَرَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:
«أَمَا كَانَ فِيكُمْ رَجُلٌ رَحِيمٌ>>
Sebuah riwayat klasik terekam begitu puitis sekaligus tragis dalam literatur Islam. Mengisahkan seorang pemuda yang menyerahkan lehernya kepada pedang eksekutor hanya demi satu tatapan terakhir pada wajah kekasihnya.
Cerita ini menghadirkan pergolakan emosi yang luar biasa. Jika ditarik ke dalam diskursus literasi santri masa kini, narasi ini bukan sekadar romansa picisan, melainkan cermin reflektif untuk membedah kedalaman hukum, kemanusiaan, dan maqashid syariat secara lebih berimbang.
Dari sudut pandang sang pemuda pencinta, kita menyaksikan sebuah kejujuran niat (sidq) yang begitu murni tanpa kepalsuan. Ia menghadapkan dadanya pada kematian bukan karena dorongan agresi atau kebencian politik, melainkan murni kepasrahan atas nama cinta.
Pembelajaran penting bagi para santri dari figur ini adalah ketulusan dalam menanggung risiko atas apa yang diyakini. Namun di saat yang sama, kisah ini menjadi peringatan bahwa perasaan yang meluap tanpa dibentengi kewaspadaan situasi dapat berujung pada konsekuensi tragis yang tak terpulihkan.
Sementara itu, sosok Hubaysh sang wanita berparas indah, menghadirkan dimensi kesetiaan jiwa yang sangat mendalam dan bermakna. Ia tidak memosisikan dirinya sekadar sebagai objek penderita yang pasif di tengah kecamuk konflik, melainkan subjek yang merespons cinta dengan harga diri tertinggi. Jawaban tegas dan keputusannya untuk menyusul sang kekasih hingga napas terakhir menegaskan ikatan emosional yang setara.
Bagi kalangan santriwati, keteguhan hati Hubaysh memberikan pelajaran tentang kehormatan cinta yang tidak bisa dibeli atau ditukar dengan apa pun. Di sisi lain, posisi tentara eksekutor sering kali secara tergesa-gesa dihakimi sebagai pihak yang bengis dan tidak berperasaan.
Jika ditinjau dari kacamata kedisiplinan dan prosedur operasi standar pertempuran, tindakan mereka merupakan bentuk kepatuhan penuh pada instruksi teknis pertahanan. Pelajaran krusial bagi santri yang sehari-hari mendalami fikih adalah betapa bahayanya pemahaman teks yang kaku (rigit). Menjalankan hukum secara harfiah, tanpa mempertimbangkan konteks kepekaan sosial dan nurani, hanya akan melahirkan ketidakadilan yang dibungkus oleh legalitas.
Puncak dari seluruh dialektika ini berada pada teguran penuh duka dari Rasulullah ﷺ yang mengguncang kesadaran para prajuritnya. Pertanyaan retoris beliau, “Tidakkah ada satu pun laki-laki di antara kalian yang memiliki rasa iba?!” mengisyaratkan bahwa kasih sayang (rahmah) harus senantiasa berada di atas formalisme hukum.
Melalui kacamata kenabian, dunia santri diajak untuk memahami bahwa Islam hadir untuk merawat nilai-nilai kemanusiaan. Fikih tanpa sentuhan tasawuf dan rasa empati hanya akan menjadi aturan dingin yang kehilangan jiwanya.
