Menariknya, bom bunuh diri yang diklaim perilaku kelompok muslim malah menyebabkan korban dari kalangan muslim itu sendiri. Patut diteliti tentang motif politis dengan doktrin ketidakpuasan terhadap dasar dan sistem negara yang dianggap sekuler dengan dalih kepatuhan terhadap keyakinan dalam beragama. Tekad memperjuangkan keyakinan yang berdampak pada kematian menjadi keprihatinan tentang bahayanya eksklusivitas ajaran agama.
Bom bunuh diri di kantor Polsek Astana Anyar Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12) pagi menyisakan kekhawatiran tentang kegagalan pemerintah menanggulangi terorisme dalam negeri. Banyak analisis terkait peristiwa terorisme yang terjadi selain kepentingan religiusitas seperti ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah. Impitan ekonomi, kecacatan hukum, hingga kekecewaan politik juga menjadi alasan logis aksi bom bunuh diri.

Indonesia darurat teror yang pernah dibahas oleh Ali Imron (mantan teroris bom Bali) yang lolos dari hukuman mati menjabarkan tentang konsep deradikalisasi. Penyebab doktrin agama yang rela mengorbankan nyawa demi kepentingan agama dilandasi pada perasaan berdosa dan bertemu dengan pemuka agama yang keliru. Mengiming-imingi penebusan dosa dengan aksi bom bunuh diri sebagai jalan jihad.
Kurangnya ruang diskusi yang inklusif dalam kajian-kajian agama menciptakan paham terselubung. Melakukan aksi ekstrem bom bunuh diri hingga mengajak keluarga intinya seperti peristiwa terorisme di tiga gereja, kantor polisi, dan rumah susun di Surabaya dan Sidoarjo Jawa Timur. Ketika banyak orang ketakukan mati saat pandemi, gerombolan terorisme nekat menghabisi dirinya sendiri setelah meyakini agama yang sumbang.
Tidak memahami agama secara komprehensif dan kontekstual menjadi faktor fundamental aksi bom bunuh diri. Berdasarkan survei The Wahid Foundation (2016), generasi muda mendukung aktivitas kekerasan agama (jihad) dan terorisme sudah mencapai 76%. Sementara dari data Navara Foundation ada 23,4% mahasiswa setuju diberlakukannya sistem khilafah Islamiyah.
