Abu Ishaq al-Syathibi menjelaskan bahwa salah satu tujuan syariat adalah menjaga akal (hifz al-‘aql). Pendidikan menjadi bagian utama dari upaya tersebut karena melalui ilmu pengetahuan manusia dapat membangun kesadaran, kebebasan berpikir, dan kemampuan menentukan masa depannya sendiri. Tanpa pendidikan yang kuat, bantuan sosial hanya berpotensi menciptakan ketergantungan baru.
Kritik terhadap krisis prioritas pendidikan juga perlu diarahkan pada cara negara memandang pembangunan manusia. Selama pendidikan masih dianggap sekadar sektor pelengkap, maka ketimpangan sosial akan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Anak-anak dari keluarga mampu akan tetap memiliki akses pendidikan terbaik, sementara masyarakat miskin hanya menjadi penerima bantuan tanpa memperoleh kesempatan yang benar-benar setara.

Pandangan Jasser Auda tentang maqashid syariah kontemporer menjadi relevan dalam konteks ini. Menurutnya, tujuan syariat modern tidak cukup hanya melindungi manusia, tetapi juga harus mendorong pengembangan kualitas hidup (human development). Negara ideal bukan hanya negara yang mampu memberi makan rakyatnya, tetapi juga negara yang mampu mencerdaskan rakyatnya.
Persoalan utama hari ini bukan memilih antara MBG atau pendidikan, melainkan bagaimana negara menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan peradaban. MBG dapat menjadi penunjang, tetapi pendidikan harus tetap menjadi fondasi. Sebab bangsa yang besar tidak lahir hanya dari masyarakat yang kenyang, melainkan dari masyarakat yang terdidik, kritis, dan memiliki kesempatan yang adil untuk menentukan masa depannya sendiri. Wallahu a’lam.
