Menjaga Keselamatan Diri Lebih Penting dari Ritual Ibadah

Sikap menghindar dari bahaya yang bisa mengancam keselamatan diri maupun orang lain ini tidak hanya disebutkan dalam teks, tetapi juga dicontohkan oleh Nabi Muhammad. Ada dua peristiwa monumental yang bisa dijadikan contoh mengenai hal ini. Pertama, peristiwa Hijrah sahabat Nabi ke Habasyah. Peristiwa ini terjadi pada bulan Rajab tahun ke-5 kenabian, (Ibn. Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyah, 1:354). Disebutkan dalam sejarah, peristiwa ini terjadi sebagai upaya untuk menghindari bahaya akibat siksaan dan tekanan yang dilakukan oleh kaum jahiliyah Quraisy terhadap umat Islam pengikut Nabi.

Kedua, adalah peristiwa gagalnya Nabi melaksanakan ibadah umrah akibat dihadang oleh kaum jahilah Mekkah, sehingga berujung pada terjadinya perjanjian Hudaibiyah. Peristiwa ini terjadi pada bulan Dzulhijjah tahun 6 H (638 M). Sebagaimana dijelaskan Ibn Hisyam dalam Sirah an-Nabawiyah-nya, peristiwa ini bermula dari perjalanan Nabi dari Madinah ke Mekkah untuk melakukan umrah bersama dengan 1.400 sahabat lengkap dengan perlatan tempur dan logistik, termasuk 70 ekor unta.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Ketika rombongan tiba di Dzulhulaifah, mereka menjalankan shalat dan berihram untuk bersiap melaksanakan ibadah umrah, tiba-tiba terdengan kabar bahwa Suku Quraisy bertekad mengadang rombongan Nabi. Mereka akan menggagalkan Nabi dan rombongan masuk kota Mekkah meski harus dengan cara mengangkat senjata. Mendengar informasi ini, Nabi memerintahkan rombongan berhenti di dekat sebuah sumur di tempat yang disebut Hudaibiyah, di utara Mekkah. Di tempat ini, Nabi melakukan kosolidasi dan musyawarah dengan para sahabat.

Untuk menghindari konflik terbuka yang akan memakan korban jiwa, Nabi mengutus salah seorang sahabat melakukan negosiasi dan menjelaskan maksud kedatangananya yang hanya untuk umrah. Semula, Nabi mengutus Umar bin Khattab sebagai delegasi untuk melakukan negosiasi. Tapi, Umar menolak karena merasa kurang strategis dan membahayakan dirinya kalau dia harus bernegosiasi dengan kaum Quraisy Mekkah. Kemudian, Umar menyarankan agar mengutus Utsman bin Affan sebagai delegasi. Usul ini diterima, sehingga Utsmanlah yang akhirnya melakukan negosiasi dengan kaum jahiliyah Quraisy di Mekkah.

Hasil negosiasi ini melahirkan perjanjian Hudaibiyah yang sebenarnya sangat merugikan umat Islam. Namun, perjanjian itu tetap diterima oleh Nabi sebagai bentuk kesepakatan yang harus dijalankan. Bahkan, Nabi dan rombongan membatalkan umrahnya dan balik ke Madinah. Singkat cerita, Nabi tidak memaksakan diri beribadah umrah demi manjaga keselamatan jiwa umatnya. Padahal, jika saja terjadi pertempuran, sebenarnaya para sahabat sudah siap, dan Nabi datang ke Mekkah untuk beribadah. Tetapi, hal itu tetap dicegah oleh Nabi, demi mencapai kemaslahatan umat. Lebih baik membatalkan pelaksanaan ritual ibadah demi keselamatan bersama daripada ngotot melaksanakannya tetapi membahayakan jiwa umat Islam.

Beberapa teks dan sejarah Nabi ini cukup dijadikan bukti bagaimana Islam melindungi setiap jiwa manusia dari ancaman bahaya yang bisa membawa pada kerusakan. Beragama dan beribadah dalam Islam tidak harus dilakukan dengan menantang risiko atau melawan keadaan yang bisa membahayakan sehingga menimbulkan kesuitan bagi manusia. Sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur’an: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185).

Melindungi Jiwa itu Ibadah

Bahkan, Islam tidak menyuruh umatnya melakukan ibadah atau menjalankan syariah secara berlebihan sehingga melampuai kemempuan diri. Hal ini tercermin dalam Hadits Nabi yang diriwayatkan dari dari Anas ra. Dalam hadits ini disebutkan adanya tiga orang sahabat yang menganggap amal ibadah Nabi sangat minimalis, hanya sedikit saja. Kemudian, mereka bertiga menghadap Nabi dan menceritakan tentang kehebatan amal ibadah masing-masing sehingga melampaui batas kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan