Profesor Quraish Shihab dalam buku Membumikan Al-Quran (2006) mengatakan bahwa di momen hijrah ke Madinah ini ada tiga hal penting yang didedahkan sejarah pada kita, salah satunya tentang keharusan berkorban, untuk bisa sukses berhijrah.
Rasulullah, misalnya, saat hendak hijrah diam-diam mengajak Abu Bakar. Ayah Aisyah ini sangat terharu karena sangat senang bisa menenami Rasul. Dia kemudian mengambil dua kuda. Salah satunya dihadiahkan pada Rasul. Beliau menolak dan membeli kuda itu. Beliau berkorban dengan membeli kuda itu.

Perhatikan Sayyidina Ali. Berkorban nyawa dengan menggantikan tempat tidur Rasul yang semalaman dikepung puluhan pemuda kafir Makkah yang siap menyerang dengan pedang terhunus. Berhijrah adalah berkorban, siap kehilangan, termasuk kehilangan yang paling berharga dan dicintai, demi menuju kepada Allah.
Ketiga, berhijrahnya sebagian sahabat ke kampung halaman mereka sendiri setelah dirasa cukup belajar Islam kepada Rasulullah. Mereka pulang kampung karena didorong untuk membimbing kaumnya. Varian hijrah ketiga ini mengajarkan bahwa hijrah bukanlah jalan menjauh, melainkan jalan berbalik.
Setelah sukses di Madinah, Nabi kembali ke Mekkah untuk membangun kesuksesan serupa. Begitu pula yang dilakukan para sahabat beliau. Kemilau kegemilangan di daerah lain justru merindukan kampung halaman untuk bisa segera pulang.
Keempat, hijrah dari daerah kafir (darul harbi) ke daerah yang aman (darus salam). Yang dimaksud darul harbi adalah wilayah di mana kaum muslimin diintimidasi gegara identitas keislamannya dan dilarang melaksanakan kewajiban agamanya. Dalam kondisi demikian, menurut Imam asy-Syafi’i dalam al-Umm (1990), wajib hijrah, kecuali orang yang dianggap kuat dan orang kafir enggan mengganggunya. Misalnya, Abbas bin Abdul Muthallib dan Umair bin Wahhab dibiarkan tidak hijrah oleh Nabi karena keduanya sosok yang disegani kaum kuffar Mekkah.
