Sabtu malam, 28 Februari 2026, langit Lenteng menggantung teduh di atas halaman pendopo iecamatan. Lampu-lampu memancarkan cahaya keemasan, membingkai wajah hadirin yang bukan sekadar untuk menyaksikan pertunjukan, melainkan untuk merayakan perjalanan panjang sebuah ikhtiar kebudayaan.
Malam itu, Sanggar Gemilang—komunitas seni Persatuan Santri Lenteng (Persal), Sumenep— genap berusia dua puluh satu tahun. Usia yang tak lagi belia bagi sebuah komunitas. Ia adalah penanda ketekunan dan malam-malam panjang yang ditempuh dengan keyakinan bahwa seni adalah jalan sunyi yang mesti dijaga.

Sejumlah tokoh hadir memberi makna pada perayaan itu. Camat Lenteng, Supardi, tampak menyapa para tamu. Guru Besar Kesenian Lenteng, Sugat Ibnu Ali, duduk di barisan depan bersama Ketua Dewan Kesenian Sumenep, K Turmudzi Djaka. Hadir pula K Muhammad Affan Adzim, dewan masyayikh Pondok Pesantren Annuqayah Sumenep, Madura.
Tepat pukul 20.30 WIB, acara dibuka dengan pembacaan Surah Al-Fatihah. Doa mengalir khidmat, menjadi fondasi spiritual bagi bunyi dan gerak yang akan lahir setelahnya. Ketua Sanggar Gemilang, Ananda Fathorrozi, kemudian menyampaikan sambutan dengan suara bergetar haru, menegaskan komitmen sanggar untuk terus merawat proses dan kaderisasi.
Panggung lalu berubah menjadi semesta kata. Sugat Ibnu Ali berdiri dan membacakan “Sajak Tahun Baru” karya W.S. Rendra. Larik-larik puisi itu terasa hidup, seakan menyatu dengan denyut malam Lenteng. Tepuk tangan mengalun panjang, bukan semata apresiasi, tetapi juga pengakuan atas kekuatan kata.
Sesi berikutnya diwarnai penampilan Gema Musical Anak Gemilang. Bunyi tasbih menggema di Pendopo Kecamatan Lenteng, menghadirkan puji dan kasih kepada Sang Ilah. Nada-nada itu mengalir lembut, menyentuh sisi batin para hadirin.
Khutbah kesenian yang disampaikan K Affan Adzim menjadi momen hening yang menggugah. Ia menyinggung bahwa sejarah kebudayaan lahir dari insting dan alam pikiran manusia, dan kegiatan malam itu merupakan manifestasi dari kerja kebudayaan itu sendiri. Ia mengingatkan bahwa budaya Madura tumbuh dari kedekatannya dengan laut dan tanah pertanian—akar yang harus terus dirawat.
Menurutnya, komunitas seni memiliki prasyarat yang tak bisa ditawar: berkarya, memublikasikan, mendiskusikan, dan membuka ruang apresiasi. Seni, katanya, tidak boleh terjebak pada euforia visual dan dokumentasi media sosial semata. Seni adalah keberanian menjaga nurani dan menyuarakan kebenaran. Sebab seni yang tercerabut dari nilai hanyalah gema kosong.
Turmudzi Djaka kemudian melengkapi renungan itu dengan pemikiran mendasar tentang kerja kesenian. Ia menuturkan bahwa sejak lahir manusia telah dibekali hasrat seni—sering kali tak disadari—dalam pilihan-pilihan sederhana seperti memilih warna pakaian atau menentukan sikap hidup. Hasrat itu adalah rahmat Allah yang harus dilanjutkan dan dikembangkan. Tinggal manusia sendiri yang menentukan, apakah ia akan membiarkannya padam atau menumbuhkannya menjadi cahaya.
Di sela-sela pertunjukan, terasa jelas bahwa Sanggar Gemilang bukan sekadar komunitas, melainkan ruang belajar. Ruang di mana generasi muda dilatih untuk kreatif, berpikir, dan berani menyuarakan gagasan. Di tengah tantangan zaman yang serba instan dan mudah mengalihkan perhatian, Sanggar Gemilang memilih setia pada proses.
Dua puluh satu tahun bukanlah usia yang pendek. Ia adalah bukti ketahanan, bahwa Lenteng memiliki denyut kebudayaan yang terus berdetak. Malam itu bukan sekadar perayaan hari lahir, melainkan pernyataan sikap: bahwa seni harus tetap berpijak pada nilai, berani bersuara, dan menjadi cermin bagi masyarakatnya.
Ketika acara usai dan lampu-lampu mulai dipadamkan, yang tersisa bukan hanya kenangan pertunjukan. Yang tinggal adalah keyakinan bahwa nyala itu masih ada—dijaga oleh tangan-tangan yang percaya bahwa seni adalah cara paling jujur untuk mencintai kehidupan.
