Dalam pembahasan tersebut, Sayyid Muhammad mengutip hadis riwayat ‘Aisyah raḍiyallāhu ‘anhā tentang kali pertama Rasulullah Ṣallā Allāh ‘Alayhi wa Sallam menerima wahyu. Di akhir kutipan, beliau menulis,
وفي بعض الروايات حتى بلغ (ما لم يعلم) .. الحديث بطوله

Biasanya, lafaz yang terdapat pada setelah kutipan hanya “al-āyah” atau “al-ḥadīts” saja sehingga para santri pun terbiasa membacanya tanpa memberikan makna gandul. Namun karena dalam teks kitab Sayyid Muhammad terdapat tambahan lafaz “bi ṭūlihī” di belakangnya, mau tidak mau kawan saya harus membacanya berikut makna gandulnya. Ia pun membaca,
“Hadza, utawi iki; al-ḥadītsu, iku hadis; bi ṭūlihī, kelawan dawane hadis,”
Kawan saya membaca lafaz “al-ḥadīts” dengan i’rāb rafa’ karena menjadikannya sebagai khabar dari mubtada` yang dikira-kirakan. Ia mengira-ngirakan adanya lafaz “hadza” di depan lafaz “al-ḥadīts” tersebut. Gus Baha membiarkan kawan saya membacanya demikian karena cara membacanya masih bisa diterima menurut ilmu nahu. Akan tetapi setelah materi hari itu selesai dibaca, Gus Baha memberikan sedikit catatan.
Memang benar, cara kawan saya membaca lafaz tersebut masih bisa dibenarkan jika ditinjau dari segi gramatika. Akan tetapi menurut Gus Baha, bukan itu yang dikehendaki oleh Sayyid Muhammad. Sayyid Muhammad jelas bukan bermaksud untuk mengatakan “hadza al-ḥadītsu bi ṭūlihī” (Ini adalah hadis dengan redaksinya yang panjang). Semua orang juga sudah tahu bahwa itu adalah hadis tanpa harus diberitahu melalui lafaz tersebut.
Cara membaca yang menurut Gus Baha lebih sesuai dengan kehendak dari pengarang kitab adalah cara membaca para kiai Jawa sejak zaman dahulu. Gus Baha menjelaskan, sudah menjadi konsensus kiai Jawa bahwa pengira-ngiraan untuk lafaz “al-āyah” atau “al-ḥadīts” adalah lafaz “tammim” yang merupakan bentuk fiil amr (kata kerja yang menunjukkan arti perintah). Karena statusnya menjadi objek, lafaz “al-ḥadīts” dalam teks kitab di atas dibaca naṣab.
