“Saya rasa hal itu belum cukup. Saat ini, sama-sama kita sadari bahwa pesantren sudah disusupi oleh kurikulum pendidikan sekuler. Ini ada sisi negatif dan positifnya. Sisi negatifnya, konsentrasi para santri terhadap pelajaran agama Islam menjadi terbelah dan tidak intens. Sehingga untuk menciptakan seorang santri yang dapat dikatakan seorang fakih terbilang cukup sulit. Karena syaratnya harus menguasai tentang ilmu nahu, saraf, dan fikih-fikih dasar harus benar-benar matang di luar kepala. Dan untuk saat ini, harapan itu rasa-rasanya hanya dapat terwujud dengan adanya lembaga pesantren yang secara khusus mengader para santri untuk mewujudkan hal itu,” ujarnya.
Dirasa kurang puas aku memberanikan diri untuk turut andil mengeluarkan isi kepala.

“Mohon maaf sebelumnya para kiai. Tapi memang apa yang dikatakan sebelumnya cukup masuk akal. Apalagi saat ini banyak kiai-kiai alim yang telah berpulang ke Rahmatullah. Jika hal tersebut tidak dibarengi dengan usaha mencetak kader-kader ahli fikih yang mumpuni, maka ini mengkhawatirkan bagi berjalannya dakwah Islam. Ditakutkan nantinya akan lahir orang-orang yang tak paham agama tapi berani memberikan fatwa,” kataku dengan kepala sedikit menunduk.
“Setuju. Saya sangat setuju atas inisiasi dan terobosan dari Kiai Raden. Pokoknya rencana ini tidak boleh gagal dan harus dilaksanakan sesegera mungkin,” timpal salah satu kiai seraya mengepalkan tangannya ke udara. Ia terlihat sangat optimis atas program ini.
Akhirnya, para kiai mufakat atas usulan Kiai Raden untuk membangun lembaga takhassus yang mampu mencetak kader-kader ahli fikih. Kiai Raden sendiri tampak manggut-manggut mendengar keputusan akhir.
Akan tetapi Kiai Raden tidak lantas puas dan mengiyakan keputusan yang dihasilkan. Menurutnya ini hanyalah proses awal dari rencana mulianya tersebut.
“Khofi, kamu saya tunjuk menjadi ketua tim. Pilih sembilan kiai yang hadir dalam forum ini untuk mendampingimu. Selama sebulan ke depan, tugas kalian adalah mensosialisasikan rencana ini pada para kiai yang tersebar di pelosok-pelosok negeri. Tampung semua usukan dan saran yang muncul dari mereka,” ujar Kiai Raden sambil menatapku dengan penuh keyakinan.
“Sementara, aku akan berangkat ke Tanah Haram untuk berdiskusi pada ulama di sana. Diri ini belum yakin sepenuhnya jika belum mendapat restu dari ulama Makkah-Madinah,” Kiai Raden melanjutkan.
Aku yang sedang asyik menyeruput teh hampir saja tersedak mendengar titahnya. Bagaimana bisa, aku yang hanya guru dan khadam dl pesantren ini menjadi pemimpin dari orang-orang di hadapanku, yang reputasinya sudah tak diragukan lagi. Selagi pertanyaan masih berputar-putar di kepalaku, Kiai Raden beranjak dari kursinya. Kami lantas segera berdiri takzim sampai Kiai Raden menghilang, masuk ke dalam kamarnya.
Dengan keteguhan hati, aku segera melaksanakan tugas yang telah diamanatkan padaku. Sebenarnya tugas ini tidak terlalu berat jika dibandingkan tugas dari Kiai Raden yang rela melakukan perjalanan jauh meninggalkan pesantren demi misi mulia ini. Memimpin sembilan orang kiai, itulah yang membuatku merasa cangkolang.
Sebulan berlalu. Aku beserta sembilan kiai lainnya telah selesai melaksanakan perintah Kiai Raden. Tak ada kendala berarti. Semua kiai yang kutemui memberikan kesan yang sama, setuju atas inisiasi ini.
Begitu pun dengan Kiai Raden yang baru tadi pagi datang dari kunjungannya ke tanah suci menceritakan padaku bahwa usulannya diterima dengan baik oleh ulama di sana.
Keesokannya, selepas Isya kami berkumpul kembali di tempat yang sama untuk berembuk terkait langkah selanjutnya. Di sela-sela suara zikir yang terdengar masih nyaring berasal dari pengeras suara masjid pesantren, suara pacak Kiai Raden mulai terdengar pertanda telah selesai mengimami salat di masjid.
“Bagaimana proses sosialisasi yang kalian lakukan? Apakah ada kendala serius?” tanya Kiai Raden memecah keheningan di ruang tamu.
Aku sebagai ketua tim langsung merespon pertanyaannya. Dengan badan sedikit membungkuk, aku menyerahkan selembar kertas putih yang berisi tanda tangan dari seluruh kiai yang telah dimintai persetujuan. Sambil memutar tasbih antiknya, dengan seksama Kiai Raden melihat isi dari kertas yang kuberikan.
Mata Kiai Raden mulai berkaca-kaca setelah mengetahui bahwa seluruh kiai mendukung usulannya. Spontan, ia berdiri dan berteriak dengan suara parau:
“Mun la olle restu deri olama’ Mekkah ben Kyaeh laennah, tadek burungnga mokkak lembaga riah. Ajeri santre jerea Fathul Qorib ben Fathul Muin. Alim tang santreh, alem! Alem! Alem.”
