Santri, Pancasila, dan Bahasa Baru Kebangsaan

Setiap tahun, 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Lima sila dibacakan, upacara digelar, dan sejarah kembali dikenang. Namun, bagi generasi yang tumbuh bersama internet dan media sosial, persoalan Pancasila tidak cukup dijawab dengan hafalan. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat hadir dalam kehidupan generasi yang cara belajar, berkomunikasi, dan membangun relasi sosialnya telah berubah.

Di titik inilah santri mempunyai posisi penting. Pesantren bukan sekadar tempat mempelajari kitab kuning dan ilmu keagamaan. Ia juga merupakan ruang pembentukan adab, tradisi keilmuan, solidaritas sosial, dan pengalaman hidup bersama dalam keberagaman.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Karena itu, ketika Pancasila menghadapi tantangan generasi digital, santri tidak semestinya hanya menjadi objek pendidikan kebangsaan. Santri dapat menjadi bagian dari proses menerjemahkan nilai kebangsaan ke dalam bahasa zaman.

Badan Pusat Statistik melalui Sensus Penduduk 2020 mencatat Generasi Z—kelahiran 1997–2012—mencapai 27,94 persen penduduk Indonesia. Generasi ini tumbuh dalam lingkungan ketika teknologi digital bukan lagi sesuatu yang asing, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, pendidikan kebangsaan juga berhadapan dengan perubahan cara generasi muda memperoleh informasi, membentuk opini, dan berinteraksi.

Pesantren yang Terus Bergerak

Pemikiran KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memberikan pintu masuk yang penting. Dalam gagasan pribumisasi Islam, Gus Dur melihat hubungan agama dan budaya bukan sebagai pertentangan. Agama memiliki norma dan nilai sendiri, sementara budaya terus berkembang mengikuti perubahan masyarakat.

Tantangannya adalah bagaimana nilai agama dapat hadir secara kontekstual dalam kehidupan masyarakat. Dalam konteks Indonesia, Gus Dur bahkan berbicara tentang bagaimana umat Islam mengisi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan wawasan Islam secara kultural.

Gagasan tersebut relevan untuk membaca posisi santri hari ini. Pancasila tidak harus diperkenalkan hanya sebagai rumusan lima sila yang harus dihafalkan. Nilai-nilainya perlu diterjemahkan ke dalam pengalaman konkret generasi muda.

Kemanusiaan, misalnya, dapat diterjemahkan menjadi etika memperlakukan orang lain di media sosial. Persatuan dapat diwujudkan melalui kemampuan berdialog dengan orang yang berbeda. Musyawarah dapat hadir dalam kebiasaan mendengarkan argumentasi sebelum memberikan penilaian. Keadilan dapat diterjemahkan menjadi keberanian memperlakukan orang lain secara setara.

Dengan demikian, Pancasila tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi menjadi perilaku.

Pemikiran Gus Dur tentang pesantren sebagai subkultur semakin memperkuat argumentasi tersebut. Dalam tulisan “Pesantren sebagai Subkultur” (1974), Gus Dur menggambarkan pesantren sebagai lingkungan sosial dengan pola kehidupan dan nilai tersendiri yang membuatnya mampu bertahan melewati perubahan zaman.

Namun, bertahan bukan berarti menutup diri. Justru salah satu kekuatan pesantren adalah kemampuannya menjaga nilai sambil merespons perubahan.

Tinggalkan Balasan