Santri, Pancasila, dan Bahasa Baru Kebangsaan

Setiap tahun, 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Lima sila dibacakan, upacara digelar, dan sejarah kembali dikenang. Namun, bagi generasi yang tumbuh bersama internet dan media sosial, persoalan Pancasila tidak cukup dijawab dengan hafalan. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat hadir dalam kehidupan generasi yang cara belajar, berkomunikasi, dan membangun relasi sosialnya telah berubah.

Di titik inilah santri mempunyai posisi penting. Pesantren bukan sekadar tempat mempelajari kitab kuning dan ilmu keagamaan. Ia juga merupakan ruang pembentukan adab, tradisi keilmuan, solidaritas sosial, dan pengalaman hidup bersama dalam keberagaman.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Karena itu, ketika Pancasila menghadapi tantangan generasi digital, santri tidak semestinya hanya menjadi objek pendidikan kebangsaan. Santri dapat menjadi bagian dari proses menerjemahkan nilai kebangsaan ke dalam bahasa zaman.

Badan Pusat Statistik melalui Sensus Penduduk 2020 mencatat Generasi Z—kelahiran 1997–2012—mencapai 27,94 persen penduduk Indonesia. Generasi ini tumbuh dalam lingkungan ketika teknologi digital bukan lagi sesuatu yang asing, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, pendidikan kebangsaan juga berhadapan dengan perubahan cara generasi muda memperoleh informasi, membentuk opini, dan berinteraksi.

Pesantren yang Terus Bergerak

Pemikiran KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memberikan pintu masuk yang penting. Dalam gagasan pribumisasi Islam, Gus Dur melihat hubungan agama dan budaya bukan sebagai pertentangan. Agama memiliki norma dan nilai sendiri, sementara budaya terus berkembang mengikuti perubahan masyarakat.

Tantangannya adalah bagaimana nilai agama dapat hadir secara kontekstual dalam kehidupan masyarakat. Dalam konteks Indonesia, Gus Dur bahkan berbicara tentang bagaimana umat Islam mengisi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan wawasan Islam secara kultural.

Gagasan tersebut relevan untuk membaca posisi santri hari ini. Pancasila tidak harus diperkenalkan hanya sebagai rumusan lima sila yang harus dihafalkan. Nilai-nilainya perlu diterjemahkan ke dalam pengalaman konkret generasi muda.

Kemanusiaan, misalnya, dapat diterjemahkan menjadi etika memperlakukan orang lain di media sosial. Persatuan dapat diwujudkan melalui kemampuan berdialog dengan orang yang berbeda. Musyawarah dapat hadir dalam kebiasaan mendengarkan argumentasi sebelum memberikan penilaian. Keadilan dapat diterjemahkan menjadi keberanian memperlakukan orang lain secara setara.

Dengan demikian, Pancasila tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi menjadi perilaku.

Pemikiran Gus Dur tentang pesantren sebagai subkultur semakin memperkuat argumentasi tersebut. Dalam tulisan “Pesantren sebagai Subkultur” (1974), Gus Dur menggambarkan pesantren sebagai lingkungan sosial dengan pola kehidupan dan nilai tersendiri yang membuatnya mampu bertahan melewati perubahan zaman.

Namun, bertahan bukan berarti menutup diri. Justru salah satu kekuatan pesantren adalah kemampuannya menjaga nilai sambil merespons perubahan.

Santri hari ini belajar kitab di pesantren, tetapi juga belajar melalui YouTube. Mereka berdiskusi di musala, tetapi juga berdiskusi melalui WhatsApp. Mereka mengenal tradisi keilmuan dari kiai, tetapi pada saat yang sama berhadapan dengan jutaan informasi di media sosial.

Pertanyaannya kemudian bukan apakah santri boleh memasuki ruang digital. Mereka sudah berada di dalamnya. Pertanyaannya adalah nilai apa yang dibawa santri ketika memasuki ruang tersebut?

Di sinilah pemikiran KH Achmad Siddiq menjadi relevan. Kiai Achmad Siddiq mengembangkan konsep trilogi ukhuwah: ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah. Tiga konsep tersebut menghubungkan persaudaraan keislaman dengan persaudaraan kebangsaan dan persaudaraan kemanusiaan.

Dalam konteks kebangsaan, ukhuwah wathaniyah tidak dibatasi oleh agama, suku, atau identitas primordial.

Bagi santri, konsep tersebut memiliki relevansi yang kuat di ruang digital. Menjadi santri tidak berarti hanya memperkuat identitas kelompok sendiri. Kesalehan sosial justru diuji ketika berhadapan dengan orang yang berbeda.

Media sosial sering membuat orang mudah terjebak dalam echo chamber: hanya mendengar suara yang sama dan melihat kelompok lain sebagai lawan.

Sementara, ukhuwah wathaniyah mengingatkan bahwa sebelum berbeda dalam pilihan, organisasi, tradisi, atau keyakinan, seseorang tetap memiliki ikatan sebagai bagian dari bangsa yang sama. Dan, ukhuwah basyariyah memperluas cakrawala tersebut kepada kemanusiaan.

Dengan demikian, tradisi pesantren sebenarnya mempunyai modal etik untuk menghadapi problem ruang digital: adab dalam perbedaan, penghormatan terhadap manusia, dan kemampuan hidup bersama.

Dari Hafalan ke Pengamalan

Di sinilah pemikiran Yudi Latif tentang Pancasila menjadi penting. Dalam Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila (2011), Pancasila dibaca bukan semata sebagai rumusan normatif, tetapi sebagai hasil perjalanan historis dan pemikiran kebangsaan yang perlu terus diaktualisasikan. Pembacaan Yudi Latif juga menekankan pentingnya persatuan dalam keragaman serta internalisasi nilai kebangsaan.

Lebih jauh, Yudi Latif menempatkan gotong royong sebagai salah satu kunci memahami substansi Pancasila. Gagasan tersebut memiliki akar kuat pada pemikiran Soekarno yang pernah memeras lima sila menjadi Trisila dan kemudian Ekasila: gotong royong. Dokumentasi BPIP juga menempatkan gotong royong, musyawarah, dan mufakat sebagai bagian penting dalam pembacaan Pancasila.

Gagasan ini sesungguhnya sangat dekat dengan kultur pesantren. Kehidupan pesantren mengenal kerja bersama, kepedulian terhadap sesama, penghormatan kepada kiai, kebersamaan dalam kegiatan keagamaan, dan keterlibatan dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, mempertemukan Pancasila dengan tradisi pesantren bukanlah sesuatu yang dipaksakan dari luar. Ada titik temu yang dapat dikembangkan.

Persoalannya adalah bagaimana nilai tersebut dibawa keluar dari lingkungan pesantren. Santri tidak cukup hanya memahami sejarah Pancasila. Mereka perlu belajar bagaimana menghadapi perbedaan mazhab dan organisasi, bagaimana menyikapi perbedaan pilihan sosial, bagaimana melakukan kritik tanpa merendahkan, bagaimana memeriksa informasi sebelum menyebarkannya, dan bagaimana menggunakan media sosial tanpa menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk bermusuhan.

Pada titik ini, pendidikan Pancasila dan pendidikan pesantren dapat bertemu dalam satu wilayah: pembentukan etika kehidupan bersama.

Pancasila tidak perlu dijadikan pesaing bagi nilai-nilai keislaman. Sebaliknya, sebagaimana ditunjukkan oleh KH Achmad Siddiq, kehidupan kebangsaan dapat menjadi ruang aktualisasi tanggung jawab sosial umat Islam. Pancasila menjadi titik temu kehidupan bersama, sementara agama memberikan sumber nilai moral bagi pemeluknya.

Gus Dur memberikan pelajaran bahwa tradisi harus mampu berdialog dengan perubahan. KH Achmad Siddiq menunjukkan bahwa kesalehan keagamaan dapat berjalan bersama persaudaraan kebangsaan dan kemanusiaan. Yudi Latif mengingatkan bahwa Pancasila membutuhkan internalisasi, bukan sekadar pengulangan. Sementara Soekarno sejak awal menempatkan gotong royong sebagai semangat penting dalam kehidupan kebangsaan.

Keempat pemikiran tersebut bertemu pada satu persoalan: bagaimana nilai menjadi tindakan.

Karena itu, tantangan Pancasila bagi santri hari ini bukan sekadar bagaimana menghafalkan lima sila. Tantangannya adalah bagaimana menghadirkan nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah, keadilan, dan gotong royong dalam kehidupan nyata. Termasuk di ruang digital.

Pesantren mempunyai kesempatan besar untuk mengambil bagian dalam pekerjaan kebudayaan tersebut. Pesantren dapat menjadi ruang yang menghubungkan tradisi dan perubahan, agama dan kebangsaan, serta kesalehan individual dan tanggung jawab sosial.

Gus Dur telah menunjukkan bahwa tradisi tidak harus berhadapan dengan perubahan. Tradisi dapat menjadi sumber daya untuk membaca perubahan secara kritis.

Maka, santri masa kini tidak cukup hanya menjadi generasi yang memahami kitab. Ia juga perlu menjadi generasi yang mampu membawa nilai-nilai kitab ke tengah kehidupan masyarakat yang terus berubah.

Sebab, generasi baru mungkin tidak membutuhkan lebih banyak slogan tentang Pancasila. Mereka membutuhkan contoh bagaimana Pancasila bekerja dalam kehidupan sehari-hari.

Dan mungkin, di situlah santri dapat membantu Pancasila menemukan bahasa kebangsaannya yang baru.

Tinggalkan Balasan