Kolonialisme yang Masih Hidup di Rak Buku 

Pertanyaan yang patut diajukan justru mengapa objektivitas begitu mudah dilekatkan kepada Barat, sedangkan subjektivitas seolah melekat pada penulis Indonesia. Pertanyaan ini membawa penulis pada persoalan: bagaimana kolonialisme terus hidup dalam cara masyarakat menentukan siapa yang layak dipercaya sebagai penghasil pengetahuan.

Dalam buku Postcolonialism, Decoloniality and Development, karya Cheryl McEwan menjelaskan bahwa salah satu agenda utama kajian poskolonial ialah membongkar anggapan bahwa pengalaman Barat merupakan ukuran universal bagi seluruh dunia. Selama berabad-abad, sejarah, pengalaman, dan cara berpikir Eropa diposisikan sebagai tolok ukur kemajuan manusia.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Sementara itu, pengalaman masyarakat Asia, Afrika, dan Amerika Latin lebih sering diperlakukan sebagai pengetahuan lokal yang memerlukan pengakuan dari luar agar dianggap sah. Akibatnya, lahir hierarki pengetahuan yang menempatkan sebagian wilayah sebagai produsen teori, sedangkan wilayah lain cukup diposisikan sebagai penyedia data dan objek kajian.

Hierarki tersebut bekerja secara halus melalui bahasa, konsep, dan kategori yang digunakan untuk memahami dunia. Mengutip Gayatri Chakravorty Spivak, McEwan menggunakan istilah worlding untuk menjelaskan proses ketika suatu cara pandang tampil seolah-olah sebagai kebenaran yang berlaku universal.

Dalam kerangka yang sejalan, Edward Said melalui Orientalism memperlihatkan hubungan erat antara pengetahuan dan kuasa. Siapa yang memiliki otoritas mendefinisikan dunia, pada saat yang sama memiliki kekuasaan menentukan siapa yang dianggap maju, rasional, ilmiah, atau tertinggal.

Melalui kerangka tersebut, pernyataan Natalius Pigai membuka ruang refleksi yang jauh lebih luas daripada sekadar rekomendasi bacaan. Kalimat bahwa “orang Indonesia nulis itu sesuai versinya dan subjektif” menghadirkan kembali pembagian yang telah lama diwariskan kolonialisme. Yakni, Barat ditempatkan sebagai ruang objektivitas, sedangkan Indonesia diasosiasikan dengan subjektivitas. Cara pandang seperti ini kemudian membentuk keyakinan bahwa teori lebih mudah lahir dari Global North, sedangkan pengalaman masyarakat Global South memerlukan validasi dari luar sebelum memperoleh pengakuan sebagai pengetahuan yang sah.

Padahal, objektivitas tidak pernah ditentukan oleh paspor penulis. Objektivitas lahir melalui metode yang dapat dipertanggungjawabkan, argumentasi yang kokoh, keterbukaan terhadap kritik, serta kesediaan suatu gagasan untuk terus diuji. Karl Marx menulis dari pengalaman Revolusi Industri di Eropa. Michel Foucault dibentuk oleh sejarah Prancis. Edward Said berangkat dari pengalaman kolonial Palestina. Seluruh karya tersebut tumbuh dari konteks sosial, politik, dan kebudayaan yang spesifik.

Dengan demikian, setiap pengetahuan selalu memiliki pijakan sejarahnya sendiri. Kualitas sebuah karya ditentukan oleh kekuatan analisisnya, bukan oleh letak geografis tempat karya itu ditulis.

Persoalan ini menjadi semakin penting untuk dilihat ketika pandangan tersebut disampaikan oleh seorang pejabat negara. Pierre Bourdieu menyebut kondisi semacam ini sebagai symbolic power, yakni kemampuan suatu otoritas membentuk cara pandang masyarakat hingga diterima sebagai sesuatu yang wajar.

Tinggalkan Balasan