Ulama perempuan yang tergabung dalam Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menggelar puncak peringatan Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia pada Ahad, 24 Mei 2026 di Masjid Cut Nyak Dien, Menteng, Jakarta Pusat.
Acara bertajuk “Kebangkitan Ulama Perempuan untuk Indonesia Tanpa Kekerasan” ini ditutup dengan pembacaan Risalah Cut Nyak Dien, sebuah pernyataan sikap kolektif yang mengecam berbagai bentuk kekerasan, dari ruang domestik hingga kekerasan yang dilakukan oleh negara.

Ketua Panitia Pera Sopariyanti menegaskan bahwa tema ini lahir dari keprihatinan nyata atas situasi bangsa yang sedang tidak baik-baik saja.
“Di media, hampir setiap hari berita kekerasan terjadi di berbagai ruang hidup. Pelakunya pun beragam, mulai dari orang terdekat hingga negara. KUPI adalah gerakan intelektual, kultural, sosial, dan spiritual yang hadir untuk memberi pengakuan atas eksistensi ulama perempuan dan memajukan kiprahnya dalam mewujudkan peradaban yang berkeadilan, memanusiakan manusia, menghapus ketidakadilan dan kekerasan, serta ikut mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Secara khusus, kekerasan seksual di lingkup pesantren menjadi perhatian KUPI. Sejak beberapa tahun terakhir, KUPI melakukan upaya mendorong banyak pesantren untuk memiliki SOP Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai langkah untuk menjadikan pesantren sebagai ruang yang aman.
Ketua Majelis Musyawarah KUPI Badriyah Fayumi mengutip penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) 2025 yang menunjukkan bahwa keterlibatan ulama perempuan di pesantren terbukti mampu menekan potensi terjadinya kekerasan seksual.
“Ketika kita ingin melakukan perang terhadap kekerasan, maka keberadaan ulama perempuan menjadi subjek yang sangat penting untuk dilibatkan dalam membangun peradaban ini,” kata Badriyah.
“Dengan momentum ini kita akan melakukan masifikasi karena ini adalah problem kemanusiaan kita semua. Kekerasan seksual di pesantren adalah penistaan dan pencederaan terhadap agama dan terhadap pesantren yang mengajarkan nilai-nilai luhur,” sambungnya.
Risalah Cut Nyak Dien
Risalah Cut Nyak Dien dibacakan oleh pimpinan lima penyangga KUPI di acara puncak tersebut. Risalah ini memuat tiga poin yang diusulkan oleh KUPI untuk menghapus kekerasan, mulai dari peneguhan peran ulama, kecaman kekerasan struktural oleh negara, hingga penghapusan kekerasan seksual di pesantren.
