Tinjauan Taqlid dalam Fathul Majid
Kitab ini menemukan nilai urgensinya kembali, bahkan dengan perhatian lebih, di masa sekarang. Maraknya digitalisasi dengan segala pernak-perniknya menuntut manusia untuk memperbarui status quo-nya. Akan tetapi, di satu sisi, umat Islam sebagai umat yang beragama memiliki batasan-batasan berdasarkan bunyi wahyu.

Ringkasan terkait pola taqlid dan bermazhab dalam kitab Fathul Majid yang dihimpun melalui kitab-kitab turas ini memberikan kemudahan bagi umat Islam untuk sadar akan identitasnya keimanannya. Pola taqlid yang dipaparkan oleh penulis membantu umat Islam untuk tetap menjaga keimanan tanpa harus membangun tembok permusuhan dengan era modern.
Salah satu ciri dari era digitalisasi adalah tersebar luasnya informasi yang tanpa batas. Kultur kapitalisme dengan prinsip kebebasan memiliki ruang yang cukup luas. Pasalnya, medan perang opini dan kepentingan di era digitalisasi bisa dimasuki oleh siapa saja yang merasa mampu tanpa ada filter.
Dengan demikian, pola keberagamaan yang ideal mendapati serangan intens. Salah satu fakta yang mendukung hal ini adalah fenomena pendakwah yang hanya bisa berkata-kata puitis, tanpa sedikit pun menyinggung kaul ulama. Ajaran Islam versi siapa yang sedang ia dakwhkan. Pola taklid mengajarkan umat Islam untuk berhati-hati mengambil paham keagamaannya.
Selain kebebasan beropini, kultur kapitalisme yang menjadi bagian dari era digitalisasi adalah persaingan bebas di ruang finansial. Pemungutan pajak kami sebut sebagai contohnya. Mindset perpajakan kita sedang bermasalah; bahwa wajar-wajar saja rakyat dipungut iuran wajib. Hal ini berbeda sama sekali dengan sudut pandang panjak berdasarkan fikih klasik dan ulama salaf; di mana pajak dianggap sebagai alternatif terakhir setelah negara tidak mampu memenuhi kebetuhan belanja negara.
